Dua Instansi Pemda DIY Lakukan Verifikasi Arsip Gafatar

  • 04 Mei 2026 11:14 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) melalukan kolaborasi manajemen kearsipan. Kedua instansi itu, melakukan verifikasi arsip Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Sekretaris Bakesbangpol DIY, Nur Samsi Mualifah ingin menjamin keakuratan dokumen dari arsip Gafatar, yang menjadi bagian dari memori kolektif daerah. Agar setiap dokumen yang tersimpan menjadi arsip daerah, bisa memiliki nilai guna yang jelas.

”Baik sebagai bahan kajian, referensi kebijakan, maupun sebagai bagian dari akuntabilitas publik,” katanya, Senin, 4 Mei 2026. ”Proses verifikasi harus cermat dan sesuai regulasi.”

Melalui kolaborasi dalam pengelolaan arsip ini, baik Bakesbangpol DIY maupun DPAD DIY memiliki tujuan yang sama. Yaitu ingin mewujudkan pengelolaan arsip daerah yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam menjaga integritas sumber-sumber informasi, yang telah terdokumentasi sebagai bagian dari arsip daerah. Serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang valid dan terpercaya.

Bakesbangpol DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam bidang kearsipan. Upaya ini sebagai bagian dari langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....