Sekda DIY: Investasi Masih Timpang
- 03 Mei 2026 16:55 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengakui, masih terjadi ketimpangan investasi. Terutama antara wilayah utara dengan wilayah pesisir di selatan yang bukan menjadi sebuah kebetulan geografis semata.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti melihat kondisi ini, akibat kompleksnya interaksi akibat berbagai faktor yang cukup mempengaruhi. Meliputi faktor historis, keterbatasan bio-geofisik serta keunikan sistem agraria.
Menurut Made, wilayah utara yang mencakup Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, telah mengunci keuntungan aglomerasi. Terutama melalui keunggulan modal manusia dan berbagai infrastruktur pendidikan yang sangat mapan.
”Sementara wilayah selatan seperti Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul harus berhadapan dengan tingginya biaya operasional,” katanya Jumat, 3 Mei 2026. ”Baik pemenuhan izin dasar, masalah air bersih di kawasan karst dan risiko bencana.”
Sehingga menurut Sekda DIY, investasi di masa depan harus diarahkan pada sektor-sektor yang selaras dengan karakteristik lokal wilayah selatan. Seperti pariwisata berkelanjutan di kawasan Geopark, industri pengolahan hasil laut atau pertanian modern di selatan.
”Perluasan mindset investasi yang menyasar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu dilakukan,” ujarnya. ”Karena investasi tanggungjawab bersama semua pihak.”
Terkait investasi berkelanjutan di kawasan selatan DIY, Ni Made menyebut sejumlah regulasi. Antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang terkait integrasi SDGs.
”Serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang berkaitan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” ucapnya. ”Ada pula Perda DIY Nomor 10 Tahun 2024 terkait blue economy dan hilirisasi perikanan, serta Pergub DIY Nomor 19 Tahun 2025 terkait rencana aksi ekonomi hijau.”
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....