Inspektorat Sleman Perkuat Pengawasan Kalurahan Bakal Targetkan 250 Laporan
- 30 Apr 2026 23:00 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Inspektorat Kabupaten Sleman memperkuat pengawasan di tingkat kalurahan melalui kegiatan pemeriksaan, monitoring dan evaluasi, serta layanan konsultasi.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sleman, Tintin Marlina, mengatakan pengawasan di kalurahan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan, tetapi juga pendampingan agar pengelolaan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
“Di kalurahan ini tidak hanya pemeriksaan, tetapi juga monitoring evaluasi dan kegiatan konsultasi karena ternyata masih ada yang terkait pengelolaan keuangan dan pengadaan barang jasa belum sepenuhnya memahami ketentuan,” ujarnya.
Untuk tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Sleman telah merencanakan kegiatan pengawasan dengan target sekitar 250 laporan hasil pemeriksaan sebagai output pengawasan yang akan dilaksanakan. umlah tersebut belum termasuk penugasan mandatori dari pemerintah pusat yang biasanya bersifat langsung atau direct order untuk segera dilakukan pengawasan.
Selain pengawasan rutin, Inspektorat juga menindaklanjuti aduan masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Sepanjang 2025, terdapat sekitar 20 aduan yang telah diselesaikan melalui koordinasi dan tindak lanjut cepat.
Ia menegaskan Inspektorat berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat agar permasalahan tidak berkembang menjadi lebih besar.
“Prinsipnya inspektorat terkait dengan aduan kita akan memberikan respon cepat sehingga masyarakat bisa mengetahui kondisi yang sebenarnya dan tidak berlanjut sampai di permasalahan yang lebih berat,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....