JDIH Award Kalurahan, Apresiasi Peningkatan Kualitas Penyediaan Informasi Hukum
- 20 Agt 2026 22:05 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menghadiri kegiatan Penyerahan Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award Kalurahan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Kamis, 20 Agustus siang.
Kanwil Kemenkum DIY dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Febri Nurdian Satriatama. Kegiatan berlangsung di Pendopo Parasamya, Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman serta pengelola JDIH Kalurahan se-Kabupaten Sleman.
JDIH Award Kalurahan Tahun 2026 menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di tingkat kalurahan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyediaan informasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
Febri Nurdian Satriatama menyampaikan bahwa penguatan JDIH di tingkat kalurahan memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka dan berbasis pada informasi hukum yang akurat.
“JDIH bukan hanya mengenai penyimpanan atau dokumentasi produk hukum, tetapi juga bagaimana informasi hukum dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara mudah oleh masyarakat. Karena itu, penguatan JDIH di tingkat kalurahan menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dan kepastian hukum di tengah masyarakat,” ujar Febri.
Menurutnya, keberadaan JDIH Kalurahan juga dapat menjadi sarana untuk mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat. Dengan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap berbagai produk hukum dan informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan secara lebih mudah.
“Semakin baik pengelolaan JDIH, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Kami berharap penghargaan ini tidak berhenti sebagai bentuk apresiasi, tetapi menjadi motivasi bagi seluruh kalurahan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum,” kata dia, menambahkan.
Kanwil Kemenkum DIY terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kolaborasi tersebut menjadi penting untuk memastikan informasi hukum dapat terdokumentasi, terintegrasi, dan tersedia secara efektif bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, penghargaan JDIH Award Kalurahan Tahun 2026 diserahkan oleh Bupati Sleman. Agenda penyerahan penghargaan menjadi salah satu rangkaian utama kegiatan yang dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sleman dan ramah tamah.
Kehadiran Kanwil Kemenkum DIY dalam kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen untuk mendukung peningkatan kualitas dokumentasi dan informasi hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya sampai pada tingkat pemerintahan kalurahan.
“Kolaborasi antara Kemenkum, pemerintah daerah, hingga kalurahan sangat diperlukan agar ekosistem informasi hukum dapat terus berkembang. Dengan JDIH yang kuat, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan informasi hukum yang benar, sehingga dapat mendukung terciptanya masyarakat yang sadar dan taat hukum,” ucap Febri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....