Inspektorat Sleman Perkuat Pengawasan Program Strategis Daerah

  • 30 Apr 2026 20:29 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Inspektorat Kabupaten Sleman terus memperkuat perannya sebagai aparat pengawasan internal pemerintah guna memastikan pelaksanaan program strategis daerah berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sleman, Tintin Marlina, mengatakan pengawalan program strategis dilakukan melalui berbagai bentuk pengawasan, mulai dari pemeriksaan, reviu, monitoring dan evaluasi, hingga konsultasi atau pendampingan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban kegiatan.

“Peran utama kami memastikan kegiatan pembangunan dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan secara efektif, efisien, dan ekonomis,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026.

Ia menambahkan, pengawasan juga bertujuan untuk menjaga keamanan aset daerah, memastikan laporan keuangan akuntabel, serta menjamin seluruh pelaksanaan program tetap taat terhadap ketentuan

Tintin, menyebut pihaknya kini mengedepankan perubahan paradigma pengawasan yang lebih bersifat preventif. Selain melakukan pemeriksaan, Inspektorat juga memperkuat fungsi konsultasi agar organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menjalankan program sesuai regulasi sejak awal pelaksanaan.

Sepanjang 2025, Inspektorat Kabupaten Sleman menghasilkan sekitar 238 laporan hasil pemeriksaan sebagai output pengawasan berbasis risiko di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan pengawasan tersebut meliputi pemeriksaan desa, penanganan aduan dan kasus, monitoring dan evaluasi dana desa, pengawasan penyelenggaraan perizinan, pemeriksaan kinerja pemerintah daerah, audit keuangan, pemeriksaan tujuan tertentu melalui Probity Audit pada proyek strategis, reviu program, layanan konsultasi dan pendampingan, hingga sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi.

Tintin menegaskan seluruh pengawasan disusun berdasarkan pemetaan risiko penyelenggaraan pemerintahan daerah agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat sasaran. “perencanaan yang sudah kita lakukan mengingat risiko-risiko apa saja yang ada di pemerintah daerah itu sebagai dasar kita melakukan pengawasan,” ucapnya.

Melalui peran tersebut, Inspektorat Kabupaten Sleman berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....