Fasilitas Modern JDIH Kemenkum DIY Dipresiasi Staf Ahli Menkum Bidang Ekonomi

  • 30 Apr 2026 17:14 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Fasilitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang ada di Kantor Wilayah Kementrian Hukum DIY mendapat apresiasi dari jajaran pusat. Staf Ahli Menteri Hukum (Menkum) Bidang Ekonomi, Wisnu Nugroho melakukan kunjungan pada Kamis, 23 April 2026 dan mengapresiasi penataan interior yang sangat modern dan memanjakan masyarakat.

Kehadiran Wisnu Nugroho disambut baik oleh jajaran Kantor wilayah Kementrian Hukum DIY serta Kepala Kanwil. Saat melakukan peninjauan ruang JDIH, wisnu mengapresiasi penataan interior yang terbilang modern serta penyediaan sarana pendukung yang membuat pengunjung merasa nyaman saat mencari informasi.

Staf Ahli Menteri Hukum (Menkum) Bidang Ekonomi, Wisnu Nugroho, menyampaikan bahwa inovasi layanan berbasis digital seperti JDIH menjadi bagian penting dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik

“Fasilitas JDIH di Kanwil DIY ini luar bisa modern. Bukan hanya informasinya yang lengkap secara digital, tapi suasana ruangannya membuat masyarakat betah dan nyaman, ini adalah bentuk nyata dari pelayanan publik yang memanusiakan pengguna layanan,”kata wisnu

Selain itu, menurut wisnu fasilitas modern dan teritegrasi ini dinilai mampu meningkatkan kenyamanan bagi pengguna, baik di kalangan akademisi, praktisi hukum, maupun masyarakat umum. Dengan demikian, akses terhadap dokumen hukum menjadi inklusif dan efisien.

Disisi lain, Kepala kanwil DIY, Agung Rektono menyampaikan bahwa apresiasi tersebut menjadi motivasi untuk terus memberikan inovasi layanan. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan JDIH agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat yang datang ke JDIH tidak hanya mendapatkan data hukum, tetapi merasakan pengalaman layanan yang menyenangkan. Fasilitas yang modern dan suasana yang membuat betah adalah komitmen kami untuk menghadirkan kenyamanan bagi siapa saja yang memerlukan informasi hukum di Yogyakarta,” Kata Agung

Peguatan layanan JDIH menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Transparansi infomrasi hukum dinilai penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.

Apresiasi ini menjadi motivasi bagai Kanwil Kemenkum DIY untuk terus berkembang dan menjangkau lebih luas masyarakat. Dengan layanan modern dan mudah diakses diharapkan hukum dapat semakin dekat dan dipahami oleh seluruh lapirsan masyarakat. (Victorio Firsta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....