JDIH Gunungkidul Mulai Gunakan Pelaporan Sistem e-Report

  • 16 Apr 2026 19:57 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY serius meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah. Salah satu upaya nyata dilakukan melalui kegiatan pendampingan pengelolaan JDIH kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, dengan fokus utama pada optimalisasi pelaporan melalui sistem e-report.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi, transparan, serta akuntabel. Dalam era digital saat ini, pengelolaan JDIH tidak hanya dituntut untuk menyediakan informasi hukum yang lengkap, tetapi juga harus mampu memenuhi standar pelaporan yang baik melalui sistem yang telah ditetapkan.

Koordinator JDIH Kanwil Kemenkum DIY, Kus Fembrianto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pengisian e-report yang dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan dan kendala yang dihadapi selama proses pelaporan.

“Melalui evaluasi ini, kami berupaya memetakan permasalahan yang ada, sekaligus memberikan masukan konstruktif agar pengisian e-report pada periode mendatang dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujarnya, Kamis, 16 April kemarin.

Lebih lanjut, Kus Fembrianto menekankan bahwa peningkatan kualitas pelaporan JDIH tidak hanya berdampak pada nilai evaluasi semata, tetapi juga mencerminkan tingkat kinerja pengelolaan dokumentasi hukum di daerah. Oleh karena itu, perbaikan berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh setiap anggota JDIH.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Rahayu Prihatiningsih, mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dan pelaporan JDIH. Salah satu tantangan utama terletak pada keterbatasan sarana dan prasarana (sarpras) yang turut mempengaruhi kelancaran proses kerja.

“Kami masih menghadapi beberapa kendala, khususnya terkait sarpras yang belum sepenuhnya mendukung, serta keterbatasan sumber daya manusia yang berdampak pada optimalisasi pengisian e-report,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya telah melakukan berbagai upaya perbaikan, salah satunya melalui pengecekan secara berkala terhadap e-report yang telah diinput. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa data yang disampaikan telah sesuai, akurat, dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Kegiatan pendampingan ini menghasilkan pemahaman bersama antara Kanwil Kemenkum DIY dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengenai pentingnya optimalisasi pengisian e-report sebagai bagian dari pengelolaan JDIH yang berkualitas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....