Perkuat Pemahaman Regulasi, DPRD Banjarbaru Konsultasi ke Kemenkum DIY

  • 10 Sep 2026 13:33 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin, 7 September 2026.

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum DIY, Febri Nurdian Satriatama, bersama Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum DIY, Wisnu Indaryanto.

Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini membahas pendalaman instrumen disiplin dan ketepatan anggota DPRD, sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Peraturan DPRD Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Rombongan Badan Kehormatan DPRD Kota Banjarbaru terdiri atas tiga orang Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan serta satu orang pendamping dari Sekretariat DPRD. Konsultasi dilaksanakan sebagai upaya memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai pelaksanaan ketentuan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Badan Kehormatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY, Agung Rektono Seto, menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, konsultasi antarlembaga merupakan langkah positif untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

“Kami menyambut baik kunjungan Badan Kehormatan DPRD Kota Banjarbaru. Koordinasi seperti ini penting untuk membangun pemahaman yang sama terhadap regulasi, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara tepat dan memberikan kepastian dalam menjalankan tugas,” ujar Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Febri Nurdian Satriatama menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum DIY melalui Divisi P3H senantiasa terbuka terhadap koordinasi dan konsultasi dari pemerintah daerah maupun lembaga legislatif, khususnya yang berkaitan dengan aspek peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum DIY dan DPRD Kota Banjarbaru. Selain memperkuat pemahaman terhadap regulasi, koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Badan Kehormatan DPRD secara efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....