Anak Sekolah Harus Batasi Penggunaan Gawai Berlebihan
- 25 Jul 2026 20:16 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, memasifkan ajakan untuk mengurangi penggunaan gawai bagi anak-anak. Langkah ini dilakukan melalui kampanye Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026, tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Kurniawan meminta seluruh pemangku kepentingan, untuk menyatukan tekad. Khususnya dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh kembang anak.
”Pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan sendirian,” katanya, Sabtu, 25 Juli 2026. ”Diperlukan kerja sama lintas sektor agar setiap anak benar-benar terlindungi, terdidik, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat.”
Sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kemendikdasmen kata Kurniawan, menghadirkan Program Main Raya Anak Nusantara. Ini merupakan ruang bermain yang memadukan permainan tradisional, aktivitas berbasis STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics), serta eksplorasi alam.
Peserta didik jenjang PAUD hingga SD kelas rendah, dapat mengikuti berbagai kegiatan positif. Seperti eksplorasi alam, menjadi ilmuwan cilik, bermain peran, hingga membuat sejumlah permainan seperti kincir angin dan layang-layang.
Sedangkan, peserta didik SD kelas tinggi hingga SMA diajak mengenal kembali beragam permainan tradisional agar tidak punah. Antara lain seperti gasing, rangku alu, congklak, egrang batok, bakiak, hingga membuat perahu jong.
”Seluruh aktivitas ini dirancang untuk menstimulasi perkembangan fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak,” ujarnya. ”Melalui pengalaman bermain, berkreasi, dan berinteraksi secara langsung.”
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....