Menu MBG Tidak Sesuai, Masyarakat Bisa Lapor

  • 09 Mar 2026 21:36 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya meminta masyarakat aktif melapor, jika menemukan sajian menu MBG yang tidak sesuai. Laporan bisa disampaikan langsung ke media sosial yang dimiliki SPPG.

”Atau bisa menghubungi hotline di 127 atau ada juga nomer WhatsApp dan nomor telepon,” katanya, Senin, 9 Maret 2026. ”Namun, laporan harus sesuai fakta lapangan.”

Sedangkan Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan BGB, Brigjen (Purn) Suardi Samiran menegaskan, kualitas sajian MBG tidak hanya ditentukan bahan yang digunakan. Namun juga oleh cara pengolahan, penyimpanan, dan penyajian.

Ia pun meminta, agar dapur SPPG menerapkan standar keamanan pangan secara menyeluruh, dalam setiap tahapan operasional. Melalui percepatan penerbitan SLHS, BGN ingin memastikan seluruh petugas yang terlibat memiliki pengetahuan.

”Juga keterampilan, serta kesadaran yang memadai dalam menjalankan tugasnya di masing-masing SPPG,” ujarnya.

Selain itu, percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) juga menjadi salah satu prioritas penting. Sebab, hal ini sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban SPPG.

”Terutama dalam menyediakan makanan bergizi yang aman, higienis, dan memenuhi standar sanitasi.”

Rekomendasi Berita