Mendikdasmen Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun
- 28 Feb 2026 20:10 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melakukan sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun. Upaya ini untuk menegaskan komitmen memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan pendidikan di Indonesia.
Menurut Abdul Mu’ti, Wajib Belajar 13 Tahun merupakan bagian dari program prioritas Presiden, untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045. Sebab, usia dini merupakan masa emas, yang sangat menentukan fondasi perkembangan anak.
”Baik dari aspek motorik, intelektual, sosial, maupun spiritual,” katanya, Sabtu 28 Februari 2026. ”Anak-anak perlu mendapat kesempatan untuk mengeksplorasi imajinasi, menumbuhkan rasa percaya diri, serta kesiapan belajar.”
Mendikdasmen mengingatkan peran strategis guru PAUD dan TK, sebagai teladan dalam membangun karakter anak. Guru diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, ramah anak, serta mendorong anak untuk bertanya, bermain, berimajinasi, belajar berbagi, dan berkomunikasi dengam baik.
”Lingkungan, bahasa, sikap pendidik, serta interaksi sosial dinilai menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter anak sejak usia dini,” katanya.
Sedangkan Direktur PAUD, Nia Nurhasanah menyampaikan, pemerintah mendorong pemenuhan Wajib Belajar 13 Tahun. Yang mencakup pendidikan dasar, serta satu tahun kelas prasekolah, untuk kesiapan anak sebelum memasuki pendidikan dasar.
Beberapa aspek utama yang menjadi perhatian bersama meliputi, perluasan akses pendidikan, penyediaan ruang kelas dan satuan pendidikan. Juga peningkatan mutu layanan termasuk kualitas pendidik, serta peran dan komitmen pemda.