Biaya Haji Turun, JCH Asal Bantul Cukup Membayar Rp 30 Juta
- 08 Jan 2025 20:38 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Bantul: Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 89,4 juta per orang. Berbeda dari tahun lalu yang berada di angka Rp 94,4 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul Ahmad Shidqi mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk potongan dari nilai manfaat haji sebesar 38 persen atau senilai Rp 33,9 juta. Nantinya, jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Bantul hanya perlu membayar sebesar Rp 55,4 juta saja.
“Saat ini kami masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan akan segera melakukan sosialisasi. Karena ada kemanfaatan, maka JCH tidak perlu membayar BPIH secara utuh dan hanya dikenakan biaya sebesar 55,4 juta rupiah,” ucapnya, Selasa (7/1/2025).
Untuk JCH yang telah mendaftar, hanya perlu melunasi biaya sebesar 30,1 juta rupiah. Sebab, pada waktu pendaftaran mereka telah menyetor biaya sebesar 25 juta supiah.
“Ini juga tergantung daerahnya, karena untuk wilayah barat dan timur tentu akan berbeda biayanya. Mengingat jarak dan transportasi yang digunakan juga berbeda,” ujarnya.
Shidqi menambahkan, mekanisme pelunasan akan dilakukan selama dua tahap. Mengingat, tidak semua jemaah calon haji tahun 2025 melakukan pelunasan.
“Mungkin ada kendala sehingga tidak dapat melunasi pada tahap pertama, maka kami beri kesempatan di tahap dua. Jika masih belum bisa melunasi, nanti akan digantikan oleh nomor urut selanjutnya,” kata Shidqi.
Saat ini, menurut data Kemenag Bantul belum ada JCH yang sudah melakukan pelunasan. Jika Keppres sudah terbit, Kemenag akan membuka blokir rekening JCH untuk segera melakukan pelunasan melalui bank yang telah ditunjuk.
Lebih lanjut, jemaah calon haji yang dinyatakan berhak berangkat tetap harus mengikuti pemeriksaan kesehatan. Jika dinyatakan sehat, maka jemaah calon haji bisa langsung melakukan pelunasan. (aji)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....