Hendak Tawuran, Tujuh Remaja Bawa Celurit Diamankan di Bantul
- 21 Sep 2026 18:01 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Tujuh orang remaja dibekuk polisi karena kedapatan membawa senjata tajam berjenis celurit berukuran 1,4 meter. Dari hasil pemeriksaan, mereka ternyata hendak melakukan perkelahian di wilayah Ring Road Selatan, Bantul pada Sabtu, 19 September 2026 dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Riba Hidayanto menyatakan, kronologi penangkapan bermula saat rombongan itu mendapat tantangan berkelahi lewat media sosial TikTok. Mereka lalu berangkat dari kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menuju lokasi yang telah disepakati di sekitar Ring Road Selatan.
“Sesampainya di lokasi ternyata tidak bertemu kelompok yang menantang. Rombongan kemudian bergerak menuju Simpang Empat Karangturi dan berputar balik ke arah Simpang Empat Giwangan,” ucapnya, Minggu, 20 September 2026.
Saat melintas, rombongan bertemu dengan petugas yang tengah berpatroli. Karena mencurigakan, petugas lalu melakukan pengejaran.
“Rombongan kemudian bergerak ke arah selatan melalui Jalan Imogiri Timur. Saat dikejar, mereka berpencar. Petugas bersama masyarakat terus melakukan pengejaran hingga seluruh rombongan berhasil diamankan di wilayah Tamanan, Banguntapan, Bantul sekitar pukul 01.30 WIB,” ujarnya.
Adapun ketujuh remaja yang berhasil ditangkap yakni DD (18), RR (20), MR (16), FF (17), AT (18), MF (16), dan DA (18). Dari salah satu remaja tersebut petugas menemukan sebilah celurit yang terbuat dari besi dengan gagang kayu.
“Yang membawa celurit yakni RR (20) warga Giwangan, Kota Yogyakarta. Untuk celuritnya sendiri panjangnya sekitar 1,4 meter,” katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti satu unit motor Honda Vario 125, kain sarung bermotif kotak-kotak, helm warna kuning, hoodie warna hitam, dan celana jeans. Karena lokasi pengamanan berada di wilayah Banguntapan, mereka diserahkan kepada Polsek Banguntapan untuk penanganan lebih lanjut.
“Untuk remaja yang kedapatan membawa senjata tajam, perkara sudah diproses oleh Polsek Banguntapan,” ucapnya menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....