Simpan Ganja dalam Bungkus Rokok, Pria di Bantul Diringkus Polisi
- 17 Agt 2026 14:21 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pria berinisial ADP (35) alias E, warga Sewon, Bantul harus mendekam di balik jeruji besi lantaran kedapatan memiliki narkotika berjenis ganja. Saat diamankan, polisi berhasil menyita 14 lintingan ganja seberat 9,18 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya seorang residivis narkoba di wilayah Pendowoharjo yang diduga sering mengonsumsi ganja.
“Dari informasi masyarakat tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan yang bersangkutan, tersangka berhasil diamankan Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Pendowoharjo, Sewon,” ucapnya, Senin, 17 Agustus 2026.
Saat digeledah, Satresnarkoba Polres Bantul berhasil menemukan dua bungkus rokok yang berisi 14 lintingan ganja. Total barang bukti ganja yang disita sejumlah 9,18 gram.
“Bungkus rokok pertama berisi 12 lintingan ganja dengan berat 7,81 gram. Lalu pada bungkus kedua ditemukan 2 linting ganja seberat 1,37 gram,” katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Saat diinterogasi, tersangka mengakui memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial D.
“Yang bersangkutan mengakui barang tersebut miliknya dan mengaku mendapatkannya dengan cara membeli seharga Rp600 ribu dari seseorang yang disebut berinisial D,” ujarnya.
Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantul untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Terhadap tersangka saat ini dilakukan proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Bantul. Penyidik juga masih mendalami jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan perolehan narkotika tersebut,” ucapnya menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....