Sita Paket Ganja 2,71 Kilo, BNNP DIY Bekuk Residivis Kasus Narkotika
- 20 Feb 2026 13:01 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil meringkus residivis dugaan jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi yang akan disebarkan ke seluruh DIY. Petugas BNNP DIY berhasil mengamankan 1 orang tersangka berisinial F.
Kepala BNNP DIY, Bridgen Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan bahwa BNNP DIY telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang akan diedarkan ke seluruh wilayah DIY. Tersangka ditangkap setelah perjalanan yang dilalui via darat melalui Tegal – Cilacap – Wates – Sleman dan turun di Terminal Jombor.
“Tersangka F berencana untuk bertemu dengan temannya yang pernah menjalani hukuman bersama sama di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Jadi tersangka F bukan pertama kali membawa ganja dari Baturaja ke Yogyakarta,” kata Sulistyo.
Pada tahun 2022 tersangka F pernah di tangkap di Sleman dengan barang bukti ganja seberat 600 gram. Kemudian tersangka F keluar dari lapas pada bulan April 2025.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 12 paket ganja dengan berat 2,71 kilogram. Narkotika tersebut dibeli oleh tersangka dari temannya berinisial B di Kapahilang, Bengkulu.
Sementara itu, 12 paket meliputi 3 paket seberat 2,055 gram yang dilakban coklat, 9 paket dengan berat 660 gram yang dilakban bening. 1 linting rokok didalamnya narkotika jenis ganja dengan berat 0,57 gram, serta tas ransel, 1 unit handphone dan celana panjang.
“mereka berkenalan di lapas, kemudian mengembangkan jaringan di dalam lapas dan saat sudah selesai barulah mereka dengan bebas mengedarkan narkotika itu tadi. Ada yang jadi sopir bandara Yogyakarta sampai kesini dan ada juga bekerja di salah satu perusahaan dengan fokus pada jualan narkoba,” kata Sulistyo.
Sementara itu, sulistyo mengungkapkan bahwa prevelensi jumlah peredaran di Yogyakarta masih tergolong tinggi, yaitu sebanyak 7% pengguna narkotika. Untuk obat obat pil dikalkulasikan dengan rata-rata 5-10 butir. (Victorio Firsta).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....