Polres Bantul Sita 118 Butir Psikotropika, Empat Pelaku Dibekuk
- 16 Jun 2026 21:46 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Jajaran Satresnarkoba Polres Bantul kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran psikotropika di wilayah Bumi Projotamansari. Terbaru, petugas berhasil menyita 118 butir barang haram tersebut di empat lokasi berbeda.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, aksi penangkapan beruntun ini bermula pada Sabtu, 13 Juni 2026 di wilayah Wijirejo, Pandak. Di lokasi pertama ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 tablet Euforiss Clonazepam dan 40 tablet Riklona Clonazepam.
“Kami mendapatkan barang bukti ini dari pelaku berinisial RD (30) yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas. Tersangka kami gerebek bersama barang bukti sekira pukul 20.00 WIB,” ucapnya, Selasa, 16 Juni 2026.
Pada waktu yang hampir bersamaan, petugas juga mengamankan pelaku lainnya berinisial MS (23). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 5 tablet Atarax Alprazolam.
“Kami lakukan pengembangan hingga ke wilayah Juwono, Triharjo, Pandak pada malam yang sama sekitar pukul 20.30 WIB. Di lokasi ketiga ini kami menangkap tersangka ketiga berinisial S (32), atas dugaan tindak pidana menyalurkan atau menyerahkan psikotropika tanpa hak,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku S, polisi juga menyita barang bukti berupa 5 tablet Atarax Alprazolam, 4 tablet Euforiss Clonazepam, serta 14 tablet Riklona Clonazepam. Selanjutnya, petugas melebarkan sayap perburuan menuju Panggungharjo, Sewon sekitar pukul 21.30 WIB.
“Kami menciduk seorang buruh harian lepas berinisial AW (26). Dalam penangkapan keempat ini, petugas menyita barang bukti berupa 10 tablet Atarax Alprazolam dan 10 tablet Calmlet Alprazolam yang disimpan oleh pelaku,” katanya.
Rita menambahkan, keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi aktif dari masyarakat. Saat ini, keempat pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.
“Seluruh penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal,” ucapnya, menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....