Dua Maling Tabungan Siswa SLB di Pleret Ternyata Miliki Peran Berbeda
- 11 Jun 2026 22:37 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Dua pria nekat mencuri di salah Sekolah Luar Biasa (SLB) wilayah Pleret, Bantul pada 22 Mei lalu. Dalam melancarkan aksinya, kedua orang tersebut memiliki peran yang berbeda.
Kapolsek Pleret, AKP Rudianto menyatakan menyatakan, identitas kedua pelaku yakni RB (21) dan MC (22), yang merupakan warga Pleret. Pelaku RB bertindak sebagai eksekutor, sementara MC menunggu di luar menggunakan motor.
“Jadi pelaku RB ini yang masuk dan mencongkel gembok pintu menggunakan obeng lalu uang dan laptop. Sedangkan MC menunggu di atas motor,” ucapnya saat jumpa pers, Rabu, 10 Juni 2026.
Kanit Reskrim Polsek Pleret, Iptu Medi Irsiyanto menjelaskan, kedua tersangka sempat memantau keadaan sekitar sebelum beraksi. Saat penjaga sekolah pulang, baru lah keduanya melancarkan aksinya.
“Ada dua penjaganya, dan saat keduanya pulang baru lah mereka beraksi. Jadi kesempatan saja karena situasi yang sepi” ujarnya.
Medi menambahkan, kedua pelaku ternyata merupakan residivis pada kasus yang sama. Keduanya pun pernah mendekam di balik jeruji besi.
“Dua orang ini residivis spesialis pencurian sekolah. Sudah pernah dihukum pada saat masih anak-anak. Kebetulan untuk TKP lainnya itu juga di Pleret,” katanya.
Sebelumnya, sua orang pria berinisial RB (21) dan MC (22) harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mencuri sejumlah uang dan satu unit laptop di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) wilayah Pleret, Bantul. Akibat aksi tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp28,3 juta.
Kapolsek Pleret, AKP Rudianto menyatakan, aksi pencurian itu terungkap usai seorang saksi hendak membersihkan ruang guru pada 22 Mei lalu sekira pukul 06.00 WIB. Sesampainya di depan pintu, saksi terkejut melihat gembok sudah dalam kondisi tercongkel.
“Merasa curiga, saksi masuk ke dalam dan mendapati meja beserta isi laci sudah berantakan,” ucapnya saat jumpa pers, Rabu, 10 Juni 2026.
Saksi lalu melaporkannya ke piihak sekolah. Pihak sekolah pun memutuskan untuk mengecek rekaman kamera CCTV.
“Dalam rekaman CCTV itu terlihat ada seseorang yang masuk ke ruang guru dan mengacak-acak isi laci. Orang tersebut mengambil uang tabungan siswa senilai Rp10 juta dan sebuah laptop,” ujarnya.
Merasa dirugikan, pihak SLB lalu melaporkannya ke Polsek Pleret. Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pleret langsung melakukan upaya penyelidikan.
“Setelah kami cek CCTV dan meminta keterangan saksi, kami berhasil menangkap dua orang pelaku yakni RB (21) dan MC (22) pada Sabtu, 30 Mei 2026. Keduanya merupakan warga Pleret,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....