Aksi Pencurian Bahan Bangunan di Sleman Digagalkan Warga
- 05 Apr 2026 23:51 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Seorang laki-laki berinisial A.P.I. diamankan polisi lantaran diduga melakukan pencurian bahan bangunan di wilayah Nglarang, Sidoarum, Godean, Sleman, pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengungkapkan kasus tersebut bermula ketika Polsek Godean menerima laporan dari warga adanya peristiwa tersebut. Setelas menerima laporan, pihaknya lantas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, Polsek Godean memperoleh keterangan bahwa salah satu warga mendengar suara barang jatuh berkali-kali. Karena merasa curiga, warga tersebut mengecek lokasi dan mendapati seseorang yang diduga sedang melakukan pencurian.
“Karena warga tersebut hanya sendirian, kemudian menelpon pemilik gudang dan langsung meneriaki maling sehingga warga lain berdatangan dan membuat para pelaku malarikan diri” ujar Iptu Argo dalam pernyataan tertulis.
Ia meyebut terduga pelaku berjumlah dua orang. Satu orang pelaku berhasil diamankan kdi Polsek Godean untuk pemeriksaan lebih lanjut. Smentara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Meski demikian, korban berinisial S.B. tidak membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut dengan alasan tidak ingin repot dan tidak ingin merepotkan warga lain. “Korban menyerahkan sepenuhnya kepada warga sekitar yang telah mengamankan terduga pelaku,” ucapnya
Iptu Argo menambahkan barang-barang bahan bangunan yang diambil oleh terduga pelaku belum sempat dibawa keluar dari lokasi kejadian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....