Dua Pelaku Pembacokan Petugas TPR Parangtritis Akhirnya Dibekuk Polisi

  • 06 Jun 2026 23:23 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku pembacokan petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis. Keduanya diamankan usai hampir tiga pekan buron.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, kedua pelaku yang telah diamankan adalah RWSA (22) warga Pendowoharjo, Sewon, dan AW (26) asal Panggungharjo, Sewon. Keduanya berhasil dibekuk oleh tim gabungan dari Resmob Polres Bantul, Tim Opsnal Jatanras Polda DIY, dan Unit Reskrim Polsek Kretek pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Pelaku RWSA ditangkap terlebih dahulu sekitar pukul 14.30 WIB, menyusul pelaku AW yang diringkus pada pukul 19.00 WIB. Keduanya masih berstatus pelajar,” ucapnya, Jumat, 5 Juni 2026.

Petugas juga menyita barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis celurit. Selain itu, motor yang diduga digunakan saat beraksi juga turut diamankan.

“Barang bukti ini diduga kuat digunakan saat menganiaya korban,” ujarnya.

Kedua pelaku selanjutnya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.

“Rencana tindak lanjut kami adalah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, mencari barang bukti lain yang mungkin masih ada, serta melakukan penahanan terhadap para tersangka,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, postingan bernarasi kejahatan jalanan sempat viral di media sosial. Seorang petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Kretek, Bantul menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal.

"Terjadi tindak kriminal di TPR Parangtritis antara jam 21.30 wib. Ciri-ciri pelaku pakai motor beat hitam dan pakai tutup muka. Korban penjaga tpr. Dari arah selatan berhenti di tpr Igs mengayunkan celurit. Celuritnya jatuh Igs pergi. (17/5/2026)," tulis akun Instagram @merapi_uncover.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Rita menjelaskan, saat itu korban yakni MBA (38) warga Parangtritis, tengah bertugas di lokasi sekitar pukul 21.15 WIB.

"Jadi korban saat itu sedang berjaga, karena untuk penarikan retribusi pada malam hari Pemkab Bantul bekerja sama dengan warga Parangtritis," ucapnya, Senin, 18 Mei 2026.

Tiba-tiba, ada seorang tak dikenal datang dari arah selatan. Orang tersebut lalu mengumpat dan mengeluarkan senjata tajam berjenis celurit.

"Pelaku langsung menyabetkan celurit itu kepada korban. Akibatnya, korban menderita luka gores pada paha sebelah kiri," ujarnya.

Selain itu, pelaku juga merusak meja yang berada di TPR tersebut. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....