Motor Hilang, Korban Temukan Terduga Pelaku di Bawah Jembatan Ringroad Utara
- 06 Jun 2026 10:37 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan warga setelah aksinya diketahui korban di bawah Jembatan Ringroad Utara, tepatnya di Gang Flamboyan, Jombor Lor, Sendangadi, Mlati, Sleman, Kamis 4 Juni 2026 malam.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengungkapkan korban berinisial FAJP (19), merupakan seorang pelajar/mahasiswa asal Balikpapan Utara. Sementara terduga pelaku berinisial RK (24), warga Kota Yogyakarta.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat korban keluar dari kos untuk membeli makanan menggunakan sepeda motor milik temannya.
Setelah kembali ke kos sekitar pukul 20.30 WIB, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di area kos telah hilang. “Korban kemudian menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada pemilik maupun penghuni kos. Namun area parkir diketahui tidak dilengkapi kamera pengawas atau CCTV,” ujarnya.
Korban bersama temannya kemudian berupaya mencari kendaraan yang hilang dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi kos. Saat melintas di bawah Jembatan Ringroad Utara, korban melihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku sedang mendorong sepeda motor Honda CB 125 warna merah hitam miliknya dalam kondisi diduga mabuk.
“Korban bersama rekannya kemudian menghentikan dan mengamankan terduga pelaku sebelum menghubungi teman-temannya serta warga sekitar,” ucapnyaa.
Tak lama kemudian warga berdatangan dan menghubungi pihak kepolisian. Personel Polsek Mlati yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan awal dari korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti.
Dari kejadian tersebut, satu unit sepeda motor milik korban berhasil ditemukan kembali. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mendalami dugaan tindak pidana pencurian tersebut serta melengkapi keterangan dari korban maupun para saksi.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....