Pria Bekasi Nekat Curi Motor Teman Kosnya di Bambanglipuro Bantul
- 15 Mei 2026 15:00 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Nasib sial dialami oleh pria berinisial DS (20) asal Purworejo, Jawa Tengah. Saat sedang tidur di indekosnya wilayah Bambanglipuro, Bantul, motor miliknya raib digondol teman sendiri.
Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat korban pulang ke kos pada Sabtu, 2 Mei 2026 lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Korban memarkirkan motornya di area depan, lalu masuk ke kamar untuk beristirahat.
“Keesokan harinya sekira pukul 09.00 WIB, korban bangun dan keluar dari kamar kos. Namun, motor tersebut sudah hilang,” ucapnya, Rabu, 13 Mei 2026.
Merasa dirugikan, korban lalu melaporkan insiden itu ke Polsek Bambanglipuro. Bergerak cepat, Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro segera melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk dari media sosial pelaku.
“Pada Minggu, 10 Mei 2026 kami mendapat informasi bahwa pelaku menjual motor lewas grup jual beli. Besoknya sekitar pukul 08.00 WIB kami berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Adapun identitas pelaku yaitu, AH (34) warga Bekasi, Jawa Barat. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah menjual motor korban.
“Dari pengakuannya sudah dijual di wilayah Solo dengan harga Rp5 juta,” katanya.
AH kemudian dibawa ke Mapolsek Bambanglipuro untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada pelaku dijerat Pasal 476 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda maksimal 500 juta rupiah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....