Pelaku Pengeroyokan Maut Pelajar di Bantul Bertambah Menjadi 8 Orang
- 13 Mei 2026 19:19 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Polisi berhasil meringkus satu lagi tersangka pengeroyokan maut yang menewaskan IDS (16), seorang pelajar asal Pandak, Bantul. Dengan penangkapan ini, jumlah total pelaku menjadi delapan orang.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, satu tersangka baru itu berinisial AIF (19) alias Driyon, warga Bambanglipuro, Bantul. Pelaku pun sempat melarikan diri ke wilayah Jakarta.
“Pada akhir April 2026 kami mengamankan satu tersangka lagi yaitu AIF saat pulang ke rumahnya di Bambanglipuro. Jadi setelah melakukan pengeroyokan, pelaku ini kabur ke Jakarta,” ucapnya, Selasa, 13 Mei 2026.
Selama menjadi buronan, pelaku bekerja sebagai penjual jamu. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas kepolisian. “Jadi memang sempat bersembunyi dengan menjadi penjual jamu. Setelah pulang ke rumah, baru kami amankan,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang menyasar anak di bawah umur.
“Kami berkomitmen penuh untuk tidak mentolerir kekerasan terhadap anak. Semua pihak yang terlibat, akan kami usut tuntas. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan sadis di Bantul,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bantul kembali mengamankan tiga tersangka baru kasus pengeroyokan IDS (16), seorang pelajar asal Pandak, Bantul hingga tewas. Dengan penangkapan tersebut, total pelaku yang berhasil diringkus menjadi tujuh orang.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto menyatakan, pada awalnya Polres Bantul berhasil mengamankan tersangka berinisial BLP (18) alias BR di wilayah Kretek, Bantul pada Rabu, 15 April 2026. Di hari berikutnya, pelaku YP (21) alias B diringkus di kawasan Babarsari, Sleman.
"Berdasarkan petunjuk dari tersangka tersebut, kami melakukan pengejaran terhadap lima tersangka lainnya. Di mana lima orang tersebut kabur ke rumah persembunyian dari geng Torres di Cilacap, Jawa Tengah," ucapnya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa, 28 April 2026.
Bergerak cepat, tim gabungan dari Jatanras Polda DIY dan Satreskrim Polres Bantul melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Namun, kelima tersangka ternyata sudah kabur.
"Jadi dua orang kabur ke arah Tangerang Selatan, Banten, sementara tiga lainnya lari ke Boyolali, Jawa Tengah. Tim kemudian kami bagi dua untuk melakukan pengejaran," katanya.
Pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berinisial JMA (23) alias J dan RAR (19) alias B berhasil dibekuk di sebuah indekos wilayah Tangerang Selatan. Selanjutnya pada Senin, 27 April 2026, orang pelaku berhasil ditangkap di Boyolali.
"Tiga tersangka tersebut yaitu AS (21), ASJ (19), dan SGJ (19). Sehingga seluruh tersangka yang kami amankan ada tujuh orang, dan sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bantul," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....