Polisi Akhirnya Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan di Sedayu, Bantul

  • 06 Mar 2026 00:12 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria di rumahnya Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu pada pekan lalu, kini telah menemui titik terang. Pihak kepolisian berhasil meringkus dua pelaku di wilayah sedayu pagi tadi.

Kasi Humas Polres Bantul, Ipti Rita Hidayanto menyatakan, sebelum menangkap kedua tersangka, polisi melakukan upaya penyelidikan dengan menganalisa rekaman kamera CCTV serta memeriksa sejumlah saksi. Semua petunjuk pun mengarah kepada kedua tersangka.

“Tadi pagi sekira pukul 04.00 WIB, Tim Resmob Polres Bantul bersama dengan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Reskrim Polsek Sedayu berhasil mengamankan terduga pelaku di daerah Sedayu, Bantul,” ucapnya, Kamis, 5 Maret 2026.

Rita menjelaskan, identitas kedua pelaku yakni SS (29) dan FS (22). Keduanya merupakan warga Gamping, Sleman. “Untuk tersangka SS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara FS masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Selanjutnya, kedua pelaku menjalani pemeriksana lebih lanjut di Polres Bantul. Selain itu, Rita meluruskan identitas korban yang awalnya disebut TYR (36), ternyata berinisial KYR).

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria tewas usai menjadi korban pembacokan di rumahnya Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul pada Rabu, 25 Februari 2026. Mirisnya, penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang tidur bersama istri dan anaknya.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengungkapkan, peristiwa tragis itu bermula saat istri korban, RPS (34), sedang tidur berdampingan bersama korban TYR (36) dan anaknya di ruang tengah sekitar pukul 05.30 WIB. Tiba-tiba, RPS mendengar pintu belakang rumahnya terbuka dan pelaku yang mengenaan penutup kepala masuk ke dalam rumah.

“Pelaku yang menggunakan penutup muka (sebo) langsung mengayunkan senjata tajam berjenis parang ke arah korban yang masih tertidur. Istri korban juga terluka karena semoat menangkis serangan tersebut,” ucapnya.

Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka sayatan di bagian wajah sepanjang 10 cm, luka sayatan di perut sampai paha sepanjang 20 cm dengan kedalaman 10 cm, lalu luka dibagian ibu jari tangan kanan sepanjang 4 cm. Beruntung, anak korban yang masih berusia lima tahun tidak menderita luka. “Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan TKP,” katanya.

Rekomendasi Berita