Bea Cukai Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan 54 Ribu Baby Lobster

  • 04 Mar 2026 13:32 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Kulon Progo - Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan 54.096 ekor baby lobster melalui Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA), Minggu, 1 Maret 2026. Penindakan dilakukan di Terminal Keberangkatan Internasional pada rute penerbangan YIA–Singapura.

Pengungkapan kasus bermula dari deteksi citra X-Ray oleh petugas Avsec terhadap dua koper di mesin pemeriksaan bagasi internasional. Citra tersebut menyerupai baby lobster dengan tujuan penerbangan TR201 menuju Singapura.

Atas temuan tersebut, Avsec berkoordinasi dengan Bea Cukai Yogyakarta dan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Petugas kemudian mengamankan dua penumpang berinisial HK dan AW yang berada di ruang tunggu keberangkatan domestik.

Pemeriksaan fisik dilakukan bersama Bea Cukai, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satpel YIA, Avsec YIA, serta Polres Kulon Progo di ruang karantina. Pemeriksaan tersebut disaksikan langsung oleh kedua penumpang.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 28.000 ekor baby lobster dalam koper milik AW dan 26.096 ekor dalam koper milik HK. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 54.096 ekor dengan estimasi nilai mencapai Rp1.081.920.000 berdasarkan perkiraan harga Rp20.000 per ekor.

Berdasarkan wawancara awal, kedua terduga pelaku mengaku barang tersebut diantarkan oleh seseorang yang tidak dikenal ke tempat penginapan mereka. Baby lobster itu rencananya akan dibawa ke Singapura melalui penerbangan internasional.

Setelah diterbitkan Surat Bukti Penindakan oleh Bea Cukai Yogyakarta, barang bukti dan penanganan perkara diserahkan kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk proses lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi antarinstansi di lingkungan Bandara YIA.

“Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan baby lobster ini adalah buah dari koordinasi yang kita laksanakan bersama antara Bea Cukai Jogja, Karantina dan Injourney Bandara YIA yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Koordinasi dimaksud adalah untuk meningkatkan awareness bersama instansi yang berada dalam lingkungan bandara YIA terhadap potensi kerawanan penyelundupan baby lobster melalui bandara YIA,” ujarnya.

Bea Cukai Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan guna melindungi sumber daya kelautan Indonesia. Langkah ini sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan perekonomian nasional.

Rekomendasi Berita