Delapan Remaja di Sleman Diamankan Kala Hendak Tawuran
- 02 Feb 2026 02:20 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Polresta Sleman melalui Polsek Sleman berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan berupa tawuran di wilayah hukumnya.
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 02.10 WIB, bertempat di Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, tepatnya di depan Kantor Dinas Kesehatan Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan, pengamanan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sleman bersama piket fungsi lainnya saat melaksanakan patroli gabungan rutin. Dari hasil patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran.
“Sehingga segera dilakukan tindakan preventif dengan mengamankan yang bersangkutan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ucapnya dalam pernyataan tertulis.
AKP Salamun menyebutkan, remaja yang diamankan berjumlah delapan orang, masing-masing berinisial I.F.A, I.M, A.Y.S, M.R.H, F.H, A.A.V, N.D.K, dan H.R.T. “Para remaja tersebut dibawa ke Polsek Sleman untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Pihaknya juga telah menghubungi orang tua atau wali dari masing-masing remaja sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya pembinaan bersama. Sementara itu, Kapolsek Sleman Kompol Khabibulloh menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Khususnya untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan aksi tawuran yang melibatkan remaja,” ujarnya menegaskan.
Dengan demikian, Polresta Sleman mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam malam, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....