Dinas Sosial DIY Raih Predikat Zona Bebas Korupsi

  • 31 Jan 2026 19:32 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dinas Sosial DIY meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan penghargaan tersebut.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam Rakor Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan itu bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kamis, 29 Januari 2026.

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih berkomitmen mewujudkan birokrasi bersih dan berintegritas. Predikat ini juga menjadi amanah untuk terus meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik.

"Termasuk komitmen mewujudkan layanan yang akuntabel, serta bebas pungli dan gratifikasi," katanya.

Endang mengucapkan terima kasih untuk semua pihak baik internal ataupun eksternal atas dedikasi, integritas serta pengawasan. Termasuk saran yang terus diberikan dan menjadi energi penting.

Terutama untuk menghadirkan pelayanan sosial yang bebas dari korupsi. Ia pun terus meminta masyarakat terus mengawal dan menyuarakan masukan.

"Ini demi pelayanan sosial yang semakin baik dan berintegritas."

Rekomendasi Berita