IU Terseret Teori Konspirasi Kasus Orang Hilang di Jeju

  • 28 Agt 2026 09:18 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Penyanyi dan aktris IU kembali menjadi sasaran teori konspirasi di dunia maya yang mengaitkannya dengan kasus orang hilang di Jeju. Hal itu menghubungkan IU dengan kasus hilangnya seseorang bermarga Heo di Jeju pada 2020, meski tidak ditemukan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

Melansir Zapzee, Kamis, 27 Agustus 2026, teori konspirasi itu kembali ramai setelah sebuah akun bernama Young Adults for Liberal Democracy mengunggah klaim pada 25 Agustus 2026. Akun tersebut mengaku pernah digugat IU atas pencemaran nama baik dan menyebut agensi sang penyanyi telah menggugat ratusan orang.

Unggahan itu kemudian mengaitkan sejumlah informasi yang tidak berhubungan, termasuk lokasi kantor pusat Kakao, kasus orang hilang di Jeju, hingga pakaian IU. Unggahan tersebut juga menyeret lagu IU berjudul “Shh…” yang dirilis pada 2024 serta penampilan IU dalam program Hyori’s Homestay.

Namun, sejumlah “bukti” yang digunakan untuk mendukung teori tersebut tidak sesuai dengan fakta dan kronologi yang tersedia. Kasus hilangnya Heo terjadi pada Desember 2020, sedangkan episode Hyori’s Homestay ketika IU mengenakan pakaian ungu tersebut telah tayang pada 2017.

Keterkaitan lagu “Shh…” juga tidak terbukti, sementara Tang Wei sebelumnya menjelaskan karakter dalam video musik tersebut melalui agensinya. IU sendiri pernah menjelaskan bahwa bagian lagu yang dinyanyikannya berkaitan dengan kisah tentang ibunya, sehingga tidak terdapat bukti yang menghubungkannya dengan kasus Heo.

Di tengah kembali beredarnya klaim tersebut, agensi IU diketahui telah mengambil langkah hukum terhadap penyebaran informasi palsu mengenai sang artis. Pada Februari 2026, agensi mengumumkan telah mengajukan gugatan perdata dan pidana terhadap 96 individu terkait unggahan yang dianggap merugikan IU.

Agensi juga menyebut seorang penyebar teori konspirasi tentang dugaan keterlibatan IU dalam aksi mata-mata telah dijatuhi denda lima juta won. Sementara itu, seseorang yang menyebarkan tuduhan palsu terkait plagiarisme dan mengajukan laporan pelanggaran hak cipta terhadap IU diperintahkan membayar ganti rugi 30 juta won.

Pihak agensi IU juga telah mulai mengejar pengguna di platform luar negeri. "Kami telah mengajukan gugatan perdata untuk ganti rugi terhadap pengguna yang menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik artis di situs luar negeri Thread," kata agensi tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....