OJK DIY Catat Kinerja Perbankan Triwulan II 2026 Tumbuh 4,59 Persen
- 06 Sep 2026 11:56 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kinerja Perbankan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada triwulan II tahun 2026 secara Year-on-Year mengalami pertumbuhan positif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mencatat, kinerja aset tumbuh 4,59 persen atau 116,927 triliun. Sedangkan pada peta industri jasa keuangan terutama Bank Perekonomian Rakyat (BPR) mengalami penurunan dari sisi jumlah.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan, pertumbuhan kinerja perbankan di DIY didorong dengan adanya peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 3,60 persen atau Rp97,342 triliun, kredit menopang pertumbuhan hingga 0,48 persen atau Rp64,642 triliun. Sementara untuk kredit UMKM mengalami kontraksi sebesar 3,36 persen atau Rp27,661 triliun, Non-Performing Loan (NPL) untuk kredit UMKM relatif lebih tinggi 6,08 persen dibandingkan dengan NPL perbankan secara umum sebesar 5,41 persen.
Pertumbuhan perbankan konvensional dan syariah sejalan dengan kinerja perbankan, dijelaskan Eko, dari sisi aset untuk konvensional asetnya tumbuh 4,45 persen atau Rp102,646 triliun. Sedangkan kredit mengalami kontraksi sebesar 0,36 persen atau Rp56,034 triliun.
Eko melanjutkan, pada perbankan syariah aset tumbuh 5,61 persen atau Rp 14,280 triliun, berbeda dengan konvensional pada perbankan syariah untuk kredit meningkat 6,38 persen atau Rp8,608 triliun. Sementara untuk Kredit UMKM untuk perbankan konvensional mengalami kontraksi 3,35 persen atau 25,189 triliun dan perbankan syariah 3,50 persen atau 2,471 triliun.
"DPK-nya meningkat, tapi lebih kecil dibandingkan dengan DPK perbankan konvensional. Namun untuk pembiayaannya, kalau untuk yang konvensional mengalami kontraksi 0,36 persen, sementara untuk perbankan syariah mengalami pertumbuhan 6,38 persen. Kalau untuk kredit UMKM sama, baik konvensional maupun syariah itu sama-sama mengalami kontraksi," katanya, Minggu, 6 September 2026.
Lebih lanjut Eko menyebutkan, peta industri jasa keuangan di DIY terdapat sedikit mengalami penurunan dari sisi jumlah terutama untuk BPR yang sebelumnya itu sekitar 58 dan sampai dengan posisi triwulan II tahun 2026 kemarin ini menjadi 52 BPR. Sedangkan Industri Jasa Keuangan (IJK) lainnya relatif sama, seperti dana pensiun, modal ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), untuk kantor pusat pegadaian swasta bertambah satu menjadi 11 kantor.
"Jadi memang dari jumlah BPR tadi sebelumnya di DIY ini baik konven maupun syariah itu ada 58 sebelumnya, sekarang menjadi 52. Jadi sampai dengan posisi Juni ini, 52 ini karena memang konsolidasi," ucapnya.
Eko mengungkapkan, jumlah ini sangat dimungkinkan mengalami penurunan pada akhir tahun 2026. Karena dijelaskannya, saat ini masih ada beberapa BPR yang melakukan proses konsolidasi.
"Saat ini pun yang masih dalam proses perizinan di kami ini ada beberapa BPR yang tentunya ini targetnya nanti, sampai dengan akhir Desember 2026 ini juga akan turun lagi. Karena memang ini ada beberapa yang sedang berproses juga, dan kebanyakan mereka memang ya bervariasi, ada yang konsolidasi tapi kantor pusatnya di Jogja, artinya kan itu tidak mempengaruhi, jadi turunnya ini ya karena kembali tadi, kantor pusaknya pindah di luar Jogja sehingga kantor pusat yang tadinya di Jogja ini menjadi kantor cabang," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....