Pentingnya Peran Hukum dalam Mendukung Iklim Investasi di Yogyakarta
- 05 Mar 2026 23:13 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dalam dunia usaha, kejelasan regulasi dan sistem hukum yang stabil menjadi landasan utama bagi para investor dalam mengambil keputusan untuk menanamkan modal. Investor membutuhkan jaminan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan memiliki dasar hukum yang jelas dan terlindungi.
Tanpa adanya kepastian hukum, risiko investasi akan meningkat karena adanya potensi sengketa, perubahan kebijakan yang tidak terprediksi, maupun ketidakjelasan regulasi yang mengatur kegiatan usaha. Oleh karena itu, peran regulasi yang jelas serta pelayanan hukum yang baik menjadi sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Regulasi yang transparan dan konsisten tidak hanya memberikan perlindungan kepada investor, tetapi juga memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY Agung Rektono Seto.
Agung mengatakan bahwa hukum memiliki peran strategis dalam menciptakan stabilitas ekonomi sekaligus memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha yang ingin mengembangkan investasinya di Indonesia. “Kepastian hukum menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan oleh investor sebelum menanamkan modal. Mereka perlu memastikan bahwa regulasi yang berlaku memberikan perlindungan terhadap kegiatan usaha yang dijalankan,” ujarnya, Kamis, 5 Maret siang.
Dirinya menjelaskan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki sistem pelayanan hukum agar lebih efektif, transparan, dan efisien. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui transformasi digital layanan hukum yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan terkait legalitas usaha.
Selain itu, Kanwil Kemenkum DIY juga memiliki peran dalam proses harmonisasi rancangan peraturan daerah agar regulasi yang dibentuk oleh pemerintah daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. “Proses ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan yang dapat menghambat investasi,” katanya.
Menurut Agung, regulasi yang jelas dan konsisten akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Dengan demikian, pelaku usaha dapat lebih fokus dalam mengembangkan usahanya tanpa harus khawatir terhadap ketidakpastian hukum.
“Dengan kepastian hukum yang kuat, iklim investasi akan semakin sehat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” ucap dia.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi yang baik serta pelayanan hukum yang optimal, diharapkan investasi di berbagai sektor dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.