Sriharjo dan Guwosari Resmi Jadi Desa Mandiri Budaya, 12 Kalurahan Siap Menyusul

  • 06 Agt 2026 16:58 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Pada tahun ini, dua kalurahan di Kabupaten Bantul yakni Kalurahan Sriharjo dan Guwosari resmi menyandang predikat Desa Mandiri Budaya. Selain itu, sebanyak 12 kalurahan lainnya telah ditetapkan sebagai Rintisan Desa Budaya tahun 2026.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul, Yanatun Yunadiana mengungkapkan, penetapan status Desa Mandiri Budaya bukanlah proses yang instan. Sebuah desa atau kalurahan harus melalui tahapan panjang mulai dari rintisan, pembinaan bertahap, integrasi empat pilar, hingga evaluasi dan verifikasi yang ketat.

“Untuk mencapai Desa Mandiri Budaya ini memang memerlukan energi yang cukup besar dan seleksinya juga sangat ketat. Verifikasinya sangat ketat sekali di tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari beberapa wilayah lain yang mencalonkan, alhamdulillah dari Bantul yang dicalonkan bisa lolos dua,” ucapnya saat penyerahan SK Desa Mandiri Budaya di Balai Kalurahan Pendowoharjo, Kamis, 6 Agustus 2022.

Sementara untuk Rintisan Desa Budaya, Yanatun menyebut bahwa prosesnya diawali dari usulan pemerintah kalurahan kepada bupati melalui Kundha Kabudayan. Selanjutnya, kalurahan yang dicalonkan akan mendapat sosialisasi sebelum dilakukan verifikasi.

“Ada verifikasi administrasi dan lapangan sebelum lanjut ke penilaian terhadap lima indikator yakni adat dan tradisi; kesenian; bahasa, sastra, dan aksara; kerajinan, kuliner, dan pengobatan tradisional; serta warisan budaya dan arsitektur,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya kedua predikat tersebut, pihaknya berharap agar para lurah baik Rintisan Desa Budaya maupun Desa Mandiri Budaya, segera menyusun rencana aksi pengembangan untuk satu tahun ke depan. Selain itu, Dinas Kebudayaan juga mendorong agar sanggar seni dan komunitas budaya di masing-masing kalurahan kembali diaktifkan.

“Pemerintah kalurahan juga perlu memasukkan muatan budaya dalam APBDKal dan program kerja, menjadikan budaya sebagai daya ungkit ekonomi kreatif di desa, serta menjaga dan melestarikan adat maupun tradisi,” katanya.

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta mengucapkan selamat kepada seluruh lurah yang menerima predikat tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan itu bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan amanah dalam menjaga dan melestarikan budaya di tingkat kalurahan.

“Ini adalah amanah yang menjadikan kalurahan sebagai rumah budaya. Rumah di mana gamelan tetap ditabuh, tari tetap dilestarikan, bahasa Jawa tetap dijaga dan digunakan sebagai media komunikasi, serta nilai-nilai luhur tetap diajarkan kepada anak cucu,” ucapnya.

Aris juga mengingatkan bahwa tantangan pelestarian budaya akan semakin berat seiring dengan derasnya arus globalisasi dan digitalisasi. Menurutnya, seluruh kalurahan harus mampu menjadikan budaya tidak hanya sebagai agenda seremonial saja, melainkan perlu diterapkan dalam segala aspek kehidupan.

“Mari kita jadikan status Rintisan Desa Budaya dan Desa Mandiri Budaya sebagai daya ungkit pembentukan karakter sekaligus motor penggerak ekonomi warga. Mari kita berkorban waktu, tenaga, dan pikiran demi masa depan budaya di Bantul,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....