DP3AP2 DIY Hadirkan Layanan Konseling Cegah Kekerasan terhadap Anak

  • 30 Jul 2026 17:55 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2 DIY) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai layanan, mulai dari konseling, konsultasi, hingga terapi perubahan perilaku apabila diperlukan.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, mengatakan masyarakat dapat mengakses layanan perlindungan secara langsung maupun daring agar lebih mudah mendapatkan pendampingan.

"Kami menyediakan layanan konseling, konsultasi, bahkan terapi perubahan perilaku apabila diperlukan. Di tingkat DIY maupun kabupaten/kota telah tersedia Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang memberikan layanan secara tatap muka. Selain itu, kami juga memiliki layanan konseling daring melalui Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga (TESAGA DIY) yang dapat diakses dengan mudah melalui mesin pencarian Google," ujar Erlina dalam Webinar Series Perlindungan Anak bertema "Stop Overthinking, Cegah Kekerasan terhadap Anak."

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu mencari informasi mengenai layanan Puspaga DIY, TESAGA DIY, maupun UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di masing-masing kabupaten dan kota di DIY.

Menurut Erlina, seluruh layanan tersebut hadir untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik warga ber-KTP DIY maupun masyarakat non-KTP DIY yang mengalami tindak kekerasan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain layanan konseling dan pendampingan, penanganan kasus juga diperkuat melalui keberadaan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA).

Satgas PPA dibentuk untuk membantu organisasi layanan perempuan dan anak yang telah dibentuk pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan perempuan dan anak di wilayahnya.

Di setiap kabupaten dan kota di DIY, Satgas PPA memiliki wilayah kerja yang mencakup beberapa kapanewon atau kemantren. Tugas utama Satgas PPA adalah melakukan penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, mengidentifikasi kondisi korban, serta memetakan layanan yang dibutuhkan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila melihat, mendengar, atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Seluruh laporan dijamin kerahasiaan identitas dan kasusnya serta tidak dipungut biaya.

Berikut layanan pengaduan yang dapat dihubungi sesuai wilayah:

Tingkat Provinsi DIY (PRIMA DIY): 0813-2942-6807

Kota Yogyakarta – Puspaga Kenari: 0811-2848-404

Kabupaten Sleman – Puspaga Kesengsem: 0852-3637-2181

Kabupaten Bantul – Puspaga Projotamansari: 0812-1544-4872

Kabupaten Kulon Progo – Puspaga Binangun: 0895-4287-02242

Kabupaten Gunungkidul – Puspaga Handayani: 0859-4063-8952

DP3AP2 DIY berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memanfaatkan berbagai layanan yang telah tersedia. Dengan keterlibatan keluarga, masyarakat, dan pemerintah, diharapkan setiap korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara optimal. (Rh)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....