Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Menguatkan Demokrasi

  • 09 Jul 2026 07:41 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Generasi muda mengikuti diskusi interaktif untuk menentukan arah demokrasi dengan tema "Anak Muda Berani Bersuara". Diskusi yang berlangsung di Rivea Riverside Cafe and Space pada Selasa, 7 Juli 2026 ini diselenggarakan oleh Akademisi Pemilu dan Demokrasi bersama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Ajiwan Arief Hendradi dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) Indonesia. Ia menyatakan bahwa partisipasi bermakna bagi penyandang disabilitas tidak boleh berhenti pada pemberian hak pilih saat pemilu berlangsung saja. Kaum difabel perlu dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan kebijakan hingga evaluasi penyelenggaraan demokrasi.

“Partisipasi bermakna berarti difabel muda memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ajiwan Arief menambahkan bahwa demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mendengarkan suara seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Oleh karena itu, partisipasi difabel muda sangat penting untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif. Generasi muda penyandang disabilitas dinilai sebagai agen perubahan karena memiliki semangat kuat untuk mendorong terciptanya ruang demokrasi yang setara.

“Ketika difabel muda memperoleh akses informasi yang mudah dipahami dan ruang dialog yang terbuka, partisipasi mereka akan berjalan maksimal sehingga kualitas demokrasi pun meningkat. Partisipasi yang inklusif ini merupakan bentuk pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....