Pengurus BWI DIY Diminta Maksimalkan Potensi Wakaf di Yogyakarta
- 24 Apr 2026 00:44 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI Pusat Dr. H. Tatang Astarudin, SG, SH,MSi melantik Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) DIY. Pelantikan pengurus BWI periode 2026-2029 di Aula Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY.
Kegiatan pelantikan pengurus ini bersamaan dengan kegiatan musyawarah kerja tahun 2026/1447 H. Tema dari musyawarah kerja adalah penguatan lembaga dan tata kelola wakaf bergerak berdampak meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY Ahmad Bahiej mengatakan ucapan selamat kepada pengurus yang sudah dilantik. Ahmad berharap para pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Selamat kepada pengurus yang baru dan diharapkan tanggung jawab dalam pengembangan wakaf di DIY,” katanya. Pengembangan program kota wakaf di DIY mengalami kemajuan.
Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo ditetapkan sebagai kawasan pengembangan wakaf produktif di sektor pertanian dan usaha ekonomi lain.
Dalam pelantikan pengurus, Tatang juga menekankan pentingnya pengelolaan wakaf. “Pentingnya membangun jejak kebaikan melalui pengelolaan wakaf yang prosesional dan berkelanjutan,” katanya.
Tatang mengatakan yang terpenting bukan jabatan yang kita emban melainkan jejak manfaat yang ditinggalkan. Untuk itu, wakaf dapat memberikan dampak nyata untuk masyarakat.
Dalam arahannya Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI Pusat mengatakan potensi wakaf di Indonesia belum terselesaikan secara optimal. “Capaian wakaf baru sekitar Rp 3,6 triliun dari potensi yang diperkirakan mencapai Rp 182 triliun,” katanya.
Wakaf menjadi bagian solusi kebangsaan. “Dengan pengelolaan transparan, akuntabel sesuai prinsip syariah,” katanya. Tatang menambahkan wakaf dapat menjadi instrument penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....