Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Hampir Diselundupkan ke Singapura
- 03 Mar 2026 11:54 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, KULON PROGO – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 54.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) ilegal melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pada Minggu 1 Maret 2026. Keberhsilan Penggagalan ini berkat kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya petugas Avsec.
Penggagalan upaya penyelundupan tersebut merupakan komitmen nyata dalam melindungi kekayaan hayati nasional dari eksploitasi ilegal. Estimasi kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini lebih dari Rp 1 miliar.
Kasus ini terungkap berkat kesigapan petugas Avsec saat melakukan pemeriksaan denhan mesin X-ray terhadap barang bawaan penumpang. Petugas menemukan visual mencurigakan pada dua koper milik calon penumpang tujuan Singapura. Setelah diperiksa, barang tersebut merupakan Benih Bening Lobster yang disembunyikan untuk dijual keluar negeri.