Menkum Berharap Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional Jadi PSN

  • 06 Agt 2026 18:43 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah menyusun Rencana Induk Kekayaan Intelektual (KI) Nasional Tahun 2027–2036 sebagai arah kebijakan nasional untuk membangun ekosistem KI Indonesia selama sepuluh tahun ke depan. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam menyelaraskan kebijakan, program, dan target lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat pembangunan kekayaan intelektual nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat membuka Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Rencana Induk KI Nasional 2027–2036 merupakan hasil proses pembahasan dan penyempurnaan bersama berbagai kementerian dan lembaga. Demi memastikan implementasinya berjalan efektif, pemerintah juga akan membentuk Tim Koordinasi Nasional KI yang bertugas mengawal pelaksanaan Rencana Induk, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memastikan setiap kementerian dan lembaga menjalankan perannya secara terukur dan saling mendukung.

"Forum ini menjadi momentum bersama kita untuk merumuskan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027-2036. Harapannya ini dapat menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujar Supratman.

Ia menjelaskan bahwa penguatan KI sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam penguatan kewirausahaan, pengembangan industri kreatif, pembangunan sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta hilirisasi dan industrialisasi. Menurutnya, ekosistem KI yang kuat menjadi fondasi agar inovasi dan kreativitas mampu menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Perkuat tata kelola hak cipta

Supratman menambahkan, dalam forum tersebut juga membahas strategi peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) yang diterbitkan World Intellectual Property Organization (WIPO). Peningkatan peringkat Indonesia dinilai sebagai cerminan keberhasilan ekosistem inovasi nasional sehingga membutuhkan kontribusi seluruh kementerian dan lembaga sesuai kewenangannya.

"Ada 80 indikator yang dijadikan sebagai parameter, dan ada 100 kurang lebih cluster yang dilakukan, bagaimana kemudian ilmu pengetahuan, inovasi, teknologi, itu diarahkan untuk berdampak bagi pembangunan ekonomi nasional masing-masing negara … Dalam beberapa tahun terakhir kita bersyukur bahwa peningkatan itu semakin hari semakin baik, dan ini tidak boleh kita puas,” kata Menkum.

Lebih lanjut, Supratman juga menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola hak cipta di tingkat internasional melalui usulan Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment dalam forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO. Pemerintah juga berencana menggelar Global Forum on Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026 sebagai wadah memperkuat kolaborasi internasional dalam tata kelola royalti digital.

"Saya mengharap dukungan dari semua kementerian lembaga, kita bersatu, bahwa ini adalah kedaulatan, kita ingin industri ekonomi kreatif kita, inovasi kita, teknologi kita, dan lain-lain sebagainya, itu bisa menjadi tulang punggung ekonomi kita ke depan," ucapnya, menandaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....