Aisyiyah Serius Dorong Partisipasi Substantif Perempuan dan Kelompok Rentan
- 15 Apr 2026 21:09 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah menjaga konsistensi sejak awal berdiri mendampingi dan memperkuat partisipasi perempuan dan kelompok rentan dalam pembangunan di seluruh level tingkatan.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator INKLUSI ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, dalam Webinar bertema “Memperkuat Partisipasi Perempuan dan Kelompok Rentan melalui Musrenbangdes/Musyawarah Desa Inklusif” yang digelar secarab daring Selasa, 14 April kemarin.
“Pelibatan perempuan dan kelompok rentan dalam seluruh tahapan pembangunan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi—akan menghasilkan pembangunan yang lebih tangguh dan berkelanjutan,” katanya.
Webinar yang digelar secara hibrida ini diikuti oleh lebih dari 150 peserta yang berasal dari Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kepala desa, serta pendamping desa dan kader desa dampingan.
Menurutnya, pembangunan membutuhkan perspektif perempuan. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dan kelompok rentan, termasuk difabel, dalam musyawarah desa merupakan sebuah keharusan.
“Terlebih, dengan hadirnya Undang-Undang Desa, desa menjadi lokus strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap dia.
‘Aisyiyah, lanjut Tri, telah menginisiasi berbagai upaya bersama pemerintah desa untuk memastikan keterlibatan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemerintah desa.
“Dan ini menjadi sangat luar biasa karena bisa menginisiasi berbagai macam peraturan desa mulai dari Peraturan Desa Pencegahan Perkawinan Anak, Peraturan Desa tentang Kespro dan Pencegahan Stunting,” ujarnya.
Rencana strategis
Melalui forum ini, Tri berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk ‘Aisyiyah, semakin kuat dalam memastikan partisipasi yang substantif bagi perempuan dan kelompok rentan.
“Sehingga partisipasi perempuan dan kelompok rentan adalah partisipasi yang substantif, dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Prinsip No One Left Behind, mulai dari proses perencanaan hingga akses terhadap manfaat pembangunan, dapat diwujudkan,” kata istri dari Taufan Pamungkas tersebut.
Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Ifa Susantie, menegaskan, perencanaan pembangunan desa memiliki posisi strategis karena desa memiliki kewenangan untuk merencanakan pembangunan secara mandiri.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik, Ifa menyoroti masih tingginya ketimpangan gender yang berdampak pada rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan desa.
“Akibatnya, arah program tidak berpihak pada perempuan dan terjadi ketimpangan dalam pemenuhan aspirasi perempuan di desa,” ucapnya.
Maka penting mendorong partisipasi yang lebih inklusif. Keterlibatan perempuan dan kelompok rentan itu bukan hanya suatu kewajiban, tapi kebutuhan dalam mewujudkan pembangunan desa yang adil dan berkelanjutan.
“Untuk itu, mari kita sama-sama dorong musdes dan musrenbangdes menjadi ruang yang benar-benar inklusif dan di mana semua suara didengar dan dipertimbangkan, termasuk partisipasi perempuan dihormati dan diberi ruang untuk keterlibatan dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya, menandaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....