PB XIV Mangkubumi Siapkan Konsep Baru untuk Museum Keraton Solo

  • 25 Jul 2026 13:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PB XIV Mangkubumi menyiapkan konsep baru penataan Museum Keraton Solo dengan mengoptimalkan fungsi taman sebagai ruang publik dan lokasi pertunjukan seni.
  • Sejumlah artefak bersejarah yang ditemukan di area luar Keraton Solo akan dipindahkan ke dalam museum untuk melengkapi koleksi dan memperkuat alur cerita pameran.
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak yang menghambat revitalisasi Keraton Solo demi menjaga kelestarian cagar budaya nasional.

RRI.CO.ID, Jakarta - PB XIV Mangkubumi menyatakan pihaknya menyiapkan konsep penataan Museum Keraton Solo. Hal tersebut dilakukan agar bagian taman bisa mempunyai fungsi optimal untuk publik.

"Untuk desainnya tetap berbeda, cuma nanti konsepnya seperti apa, nanti kita masih setting-setting. Masih setting-setting semuanya, yang penting kita mau merangkai taman ini menjadi lebih baik yang bisa difungsikan nantinya," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Sabtu, 25 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa konsep sebatas taman nantinya bisa dinikmati oleh banyak masyarakat, khususnya wisatawan untuk berswafoto. Tidak hanya itu, nantinya juga tempat tersebut akan dibuatkan kegiatan yang bersifat pertunjukan seni.

Selain fokus pada penataan lanskap taman, ia juga mengungkapkan adanya temuan beberapa artefak sejarah di area luar. Benda-benda bersejarah tersebut nantinya akan ditarik ke dalam untuk menjadi bagian dari koleksi museum.

"Saya cuma mau menunjukkan bahwasanya masih ada beberapa artefak yang tertinggal di luar. Yang nantinya akan menjadi koleksi di dalam dan ini kan sedang dicari storyline-nya," ujarnya.

Sementara itu, pemerintah tetap berupaya agar revitalisasi kawasan Museum Keraton Solo berjalan lancar. Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menegaskan pemerintah akan mengedepankan penegakan hukum apabila terdapat pihak yang menghalangi proses revitalisasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelestarian warisan budaya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mengingat saat ini masih ada terdapat perselisihan dua kubu yang mengatasnamakan Keraton Solo.

"Kita tahu masih ada perselisihan yang terjadi di sana. Tapi kita akan menegakkan hukum jika ada upaya-upaya yang menghambat untuk revitalisasi terhadap cagar budaya nasional," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....