Kementerian Pariwisata: Bebas Visa Perkuat Daya Saing Pariwisata

  • 25 Jun 2026 22:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Pariwisata dorong penguatan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK)
  • BVK instrumen strategis meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia
  • Kajian WTTC dan Oxford Economics mencatat, BVK meningkatkan permintaan wisatawan hingga 24 persen
  • Peningkatan kunjungan wisatawan berdampak pada UMKM, tenaga kerja, dan ekonomi lokal

RRI.CO.ID, Jakarta – Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), menjadi instrumen strategis memperkuat daya saing pariwisata nasional. Menurut Kementerian Pariwisata, kebijakan itu penting menghadapi persaingan global yang semakin ketat.

BVK bukan sekadar kebijakan membebaskan visa, melainkan juga menjadi sarana meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan perjalanan wisatawan. Kemudahan masuk dinilai memengaruhi keputusan wisatawan memilih destinasi, sementara negara-negara pesaing juga terus memperkuat kebijakan fasilitasi perjalanan.

Indonesia sejatinya memiliki pengalaman dalam menerapkan kebijakan BVK secara luas. Pada 2016, Indonesia pernah memberikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan kepada 169 negara.

Kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics menunjukkan, kebijakan tersebut menjadi salah satu studi kasus yang berhasil, dengan kontribusi terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara sebesar 24 persen. Serta mendukung terciptanya sekitar 400.000 lapangan kerja, seperti tercantum dalam siaran pers Kemenpar, dikutip Rabu, 24 Juni 2026.

Bahkan di tahun 2018, dampak BVK terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara mencapai 32,4 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fasilitasi perjalanan memiliki korelasi kuat terhadap pertumbuhan kunjungan wisatawan.

Kajian WTTC juga menunjukkan, kebijakan bebas visa berdampak lebih besar dibandingkan sejumlah bentuk fasilitasi visa lainnya. Peningkatan kedatangan wisatawan dari kebijakan visa-free, mencapai 16,6 persen per tahun, lebih tinggi dibandingkan kebijakan new visa types.

Kementerian Pariwisata memahami, kebijakan visa harus dirumuskan secara cermat. Ada aspek kehati-hatian, keamanan, resiprositas, dan kepentingan nasional yang harus dijaga.

"Namun pada saat yang sama, kita juga perlu memastikan bahwa Indonesia tetap kompetitif. Sebagai destinasi pariwisata dunia" demikian bunyi pernyataan pers tersebut.

Sebaliknya, penambahan hambatan masuk berpotensi menurunkan kedatangan wisatawan. Penurunan tersebut bahkan dapat mencapai 29,3 persen.

Kementerian Pariwisata berharap sinergi lintas kementerian terus diperkuat, guna mencari formulasi terbaik daya saing pariwisata Indonesia. Pariwisata sangat bergantung pada kemudahan akses perjalanan, semakin mudah wisatawan datang, semakin besar peluang ekonomi yang tercipta.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....