Satgas TNI-Polri Musnahkan 1.347 Pohon Ganja Hasil Temuan di Kampung Simimbuk

  • 10 Sep 2026 18:00 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Oksibil - Satuan Tugas Gabungan TNI-Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan di Kampung Simimbuk, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan belum lama ini Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan Satgas TNI-Polri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pegunungan Bintang.

Kegiatan pemusnahan di lakukan langsung oleh Kapolres Pegunungan Bintang, Personel Satgas Swasembada Yonif 734/SNS, Asisten II Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang Jefri Singpanki, serta Kepala Distrik Oksibil,di Mapolres Pegunungan Bintang Kamis 10 September 2026.

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Clief G.P. Duwith, S.E., S.I.K., M.Si. Dalam keterangannya menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergitas seluruh pihak. Penemuan tanaman ganja di wilayah pedalaman menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Sebab menurutnya narkotika jenis ganja tersebut sangat berbahaya bagi generasi muda, untuk itu dirinya berharap agar seluruh elemen masyarakat bersama satuan TNI-Polri dapat memberantas baik penanaman maupun pengedar narkoba di Kabupaten Pegunungan Bintang, lebih jauh AKBP Clif menuturkan pihaknya kini masih mengejar dan mendalami untuk menangkap pelaku penanaman ganja tersebut dan akan di hukum sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Asisten II Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang Nikolaus Uropmabin S.IP menyampaikan dukungan Pemerintah Daerah terhadap langkah TNI-Polri dalam memberantas narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Sebab narkotika tersebut dapat merusak generasi bangsa serta masyarakat, untuk itu pemerintah memberi apresiasi dan berharap agar segala jenis penyakit sosial terutama narkotika jenis ganja segera di berantas dan pelaku dapat di tangkap dan di hukum.

Dukungan serupa disampaikan Anggota DPRD Pegunungan Bintang, Jefri Singpanki. Ia menilai pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat. Dirinya mengajak agar seluruh masyarakat dapat membantu pihak keamanan dalam mengungkapkan segala penyakit sosial yang berada di sekitar sehingga secepatnya dapat di tangani.

Sementara itu, pimpinan Dansatgas Yonif 734/SNS, Letkol Inf Pono Darmadi menjelaskan, Satgas akan terus mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga keamanan sekaligus mencegah peredaran narkotika di wilayah Pegunungan Bintang. Pemusnahan barang bukti ganja tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat bagi masyarakat Pegunungan Bintang. (Reporter RRI Oksibil - Frengki Nalle)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....