Satgas Gabugan TNI-POLRI Temukan Ladang Ganja, 1.347 Pohon Diamankan

  • 08 Sep 2026 19:02 WIB
  •  Wamena
Poin Utama
  • Satgas Swasembada Yonif 734/SNS bersama TNI-Polri berhasil mengungkap ladang ganja ilegal di hutan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang.
  • Penemuan ladang ganja diawali dari hasil pengawasan menggunakan teknologi drone yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di area perkebunan.
  • Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pemberantasan tanaman terlarang dan peningkatan keamanan di wilayah Papua Pegunungan.

RRI.CO.ID, Oksibil - Satgas Swasembada Yonif 734/SNS bersama gabungan TNI-Polri berhasil menemukan ladang ganja di kawasan hutan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari hasil pengawasan menggunakan drone yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area perkebunan yang diduga digunakan untuk menanam tanaman terlarang jenis ganja.

Menindaklanjuti hasil pemantauan tersebut, personel Satgas di bawah pimpinan Dansatgas Yonif 734/SNS, Letkol Inf Pono Darmadi, bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran.

Dalam penyisiran di dua titik lokasi, aparat menemukan sebanyak 345 batang tanaman ganja dengan ketinggian sekitar 1,5 meter di lokasi pertama.

Sementara di titik kedua, ditemukan sekitar 1.002 batang tanaman ganja dengan ketinggian mencapai dua meter yang diduga siap dipanen. Dengan demikian, total tanaman ganja yang berhasil ditemukan dan diamankan mencapai 1.347 batang.

Seluruh barang bukti beserta terduga pemilik ladang telah di amankan dan kemudian diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak Satgas mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penanaman, penyimpanan, maupun peredaran narkotika, khususnya ganja, karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta lingkungan masyarakat.

Pengungkapan ladang ganja ini menjadi bagian dari upaya bersama TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pegunungan Bintang.

Satgas Swasembada Yonif 734/SNS bersama Satreskrim Narkoba Polres Pegunungan Bintang menegaskan akan terus melakukan operasi dan pengawasan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif bagi masyarakat di Kabupaten Pegunungan Bintang. (Reporter RRI Oksibil - Frengki Nalle)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....