Asisten II Setda Jayawijaya: ASN Tak Masuk Kerja Tak Dapat Tambahan Penghasilan
- 11 Mei 2026 19:38 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, kembali menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN). Hal ini disampaikan Asisten II Setda Jayawijaya, Lekius Yikwa, saat memimpin apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (11/5/2026).
Dalam arahannya, Lekius Yikwa menekankan bahwa disiplin ASN harus menjadi perhatian utama seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Menurutnya, aturan disiplin ASN saat ini telah diatur secara tegas melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
“Seluruh ASN harus memahami dan melaksanakan kewajiban sebagai aparatur pemerintah. Disiplin kerja menjadi dasar utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan mentolerir ASN yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, utamanya yang tidak pernah mengikuti apel maupun tidak hadir bekerja tanpa alasan yang jelas. “Bagi ASN yang tidak pernah masuk kerja, tidak akan diberikan tambahan penghasilan karena saat ini pemerintah sudah menerapkan absensi apel dan kehadiran setiap hari,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan tingkatan hukuman disiplin bagi ASN sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, PP Nomor 94 Tahun 2021 juga mengatur secara tegas sanksi bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah.
"ASN yang tidak masuk kerja selama 21 hingga 24 hari dapat dikenakan penurunan jabatan, 25 hingga 27 hari dikenai pembebasan dari jabatan, sedangkan lebih dari 28 hari dapat diberhentikan," jelasnya.
Lanjut Lekius, para pimpinan organisasi perangkat daerah diingatkan agar aktif melakukan pengawasan terhadap bawahannya. “Atasan langsung wajib memeriksa dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran disiplin ASN di lingkungan kerjanya masing-masing,” pungkasnya.
Apel pagi tersebut diikuti ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jayawijaya sebagai bentuk komitmen meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik di daerah itu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....