Disiplin ASN Papua Pegunungan Jadi Sorotan, Data Kehadiran Harus Akurat
- 14 Sep 2026 18:32 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena - Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kembali menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam memenuhi kewajiban apel dan memastikan pelaporan kehadiran sesuai kondisi sebenarnya. Arahan tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Pegunungan, Dr. Lukas Kosay, S.E., M.Si., saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Wamena, Senin (14/9/2026).
Ditegaskan, apel merupakan salah satu kewajiban ASN sekaligus bagian dari penerapan disiplin dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia meminta jumlah kehadiran yang dilaporkan harus berdasarkan kondisi riil agar data tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau pelapor sudah berada di depan, tetapi masih ada pegawai yang berlari-lari masuk barisan, bagaimana kita memastikan jumlah yang dilaporkan benar? Karena itu, pastikan seluruh peserta sudah berada dalam barisan sebelum jumlah kehadiran dilaporkan,” tegasnya.

Dijelaskan, data kehadiran berkaitan dengan evaluasi disiplin ASN dan menjadi salah satu indikator dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Untuk itu, bagian keuangan bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan data kehadiran yang digunakan dalam pembayaran TPP sesuai kondisi masing-masing pegawai.
“Absen merupakan salah satu indikator dalam pembayaran TPP. Karena itu, data kehadiran harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ketika dilakukan pembayaran kemudian muncul keberatan karena adanya pemotongan, sementara tingkat kehadiran tidak diperhatikan,” ujarnya.
Selain disiplin kehadiran, Lukas meminta seluruh OPD segera menyelesaikan pembaruan dan penyampaian data yang diperlukan dalam evaluasi Ombudsman. Ia menyebut masih terdapat OPD yang belum memperbarui data dan meminta seluruh data tersebut segera dilengkapi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Yang belum memperbarui data, sesegera mungkin dilengkapi. Hari ini merupakan batas waktu yang saya sampaikan untuk segera dilaporkan kepada Ombudsman,” katanya.
Lukas juga meminta setiap kepala OPD meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran pegawai serta memastikan kelengkapan administrasi pemerintahan di lingkungan kerja masing-masing. Ditegaskan, tata kelola pemerintahan harus didukung disiplin, data yang akurat, dan pemenuhan administrasi secara konsisten agar dapat berjalan secara objektif dan bertanggung jawab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....