Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Mutu Layanan Faskes

  • 16 Sep 2026 13:03 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID – WAMENA, BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan seiring semakin luasnya cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia. Perluasan kepesertaan tersebut dinilai perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan keberhasilan JKN tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terdaftar, tetapi juga dari manfaat dan kualitas layanan yang diterima peserta.

“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).

Hingga 1 September 2026, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang.

BPJS Kesehatan juga mencatat telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk pembayaran pelayanan kesehatan sepanjang 2014 hingga 2025.

Menurut Pujo, peningkatan akses perlu diikuti perubahan orientasi pelayanan dari sekadar volume menuju value-based care. Konsep tersebut diarahkan untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, serta menghasilkan manfaat kesehatan yang optimal.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan perluasan akses JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.

Fasilitas kesehatan, menurutnya, memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan peserta. Pelayanan diharapkan mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menegaskan fasilitas kesehatan yang kuat menjadi salah satu fondasi penting bagi sistem jaminan kesehatan.

Penguatan layanan primer juga menjadi perhatian, terutama melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana prasarana, ketersediaan obat dan bahan medis, serta pemeriksaan penunjang di wilayah dengan keterbatasan akses.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....