DPRK Jayawijaya Temukan Pembangunan Rumah Baru Capai 50 Persen

  • 06 Okt 2026 18:24 WIB
  •  Wamena
Poin Utama
  • Komisi A DPRK Jayawijaya menemukan progres pembangunan rumah di Asotipo baru mencapai 50 persen menjelang akhir tahun 2026.
  • Terdapat kesenjangan signifikan antara data lapangan (50 persen) dengan laporan sebelumnya dari Dinas Perumahan yang menyatakan progres 90 persen.
  • Penemuan ini hasil dari peninjauan langsung yang dilakukan Komisi A DPRK pada Selasa, 6 Oktober 2024, terhadap program Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jayawijaya.

RRI.CO.ID, Wamena - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya menemukan progres pembangunan yang baru mencapai 50 persen menjelang akhir tahun 2026. Padahal pemaparan sebelumnya oleh dinas perumahan, progres pembangunan rumah di Asotipo disebut telah mencapai sekitar 90 persen.

Fakta berbeda tersebut ditemukan ketika Komisi A DPRK melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan rumah yang menjadi bagian dari program Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jayawijaya, pada Selasa (6/10/6).

Peninjauan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Komisi A DPRK Jayawijaya melakukan monitoring bersama Dinas Perumahan dan Permukiman. Pemaparan Dinas perumahan dalam monitoring itu disebutkan progres pembangunan rumah di Asotipo telah mencapai sekitar 90 persen.

Namun, saat turun langsung ke lapangan, Komisi A menemukan kondisi yang berbeda. Berdasarkan hasil peninjauan, progres pembangunan sejumlah rumah tersebut baru mencapai sekitar 50 persen.

Ketua Komisi A DPRK Jayawijaya, Yusup Huby, mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian pihaknya karena terdapat perbedaan antara data yang dipaparkan dalam pertemuan dengan kondisi riil di lapangan.

“Ini kita baru turun langsung di lapangan. Pada saat presentasi itu kan ada sekitar 90 persen. Sekarang setelah di lapangan ini baru sekitar 50 persen,” ujarnya.

Menurutnya, perbedaan informasi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia menilai, data yang disampaikan kepada DPRK harus sesuai dengan kondisi sebenarnya agar dapat menjadi dasar dalam melakukan pengawasan, termasuk menghitung penyerapan anggaran dan target pekerjaan.

“Informasi seperti ini yang kami perlu, supaya proyek bisa langsung dilakukan pengecekan. Dinas terkait yang tadi mempresentasikan, seharusnya menyampaikan kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan kepada kami,” tegasnya.

Yusup mengatakan, selain pembangunan di Asotipo yang mencakup sekitar 17 rumah, terdapat pula pembangunan di sejumlah lokasi lainnya, di antaranya tiga rumah di Distrik Pelebaga.

Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar dua bulan, pihaknya berharap seluruh pekerjaan dapat dipercepat tanpa mengabaikan kualitas pembangunan.

“Terlepas dari 17 yang ada di Asotipo, kemudian ada tiga di Pelebaga dan lain-lain, itu mungkin harus lebih cepat karena waktu yang tersisa tinggal dua bulan,” katanya.

Selain progres fisik dan penyerapan anggaran, Komisi A juga menyoroti faktor keamanan di lokasi pembangunan, khususnya pekerjaan yang berada di wilayah yang jauh dari pusat kota.

Menurut Yusup, keselamatan para pekerja harus menjadi perhatian bersama antara OPD terkait, kontraktor maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan.

“Yang lebih penting lagi itu situasi keamanan. Sekarang di pos-pos yang jauh dari kota, ada hal-hal yang tidak kita harapkan sering terjadi. Jadi kami berharap OPD mitra kita bisa memperhatikan keselamatan tukang dan semua pihak yang bekerja di lapangan,” pungkasnya.

Komisi A DPRK Jayawijaya menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai target, anggaran, waktu, serta kondisi riil di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....