Gubernur Tabo: Sekarang Dana Otsus Ditransfer Langsung ke Kabupaten Kota

  • 21 Agt 2026 19:26 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo menegaskan, saat ini penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak lagi lewat pemerintah provinsi, akan tetapi langsung kepada pemerintah Kabupaten/Kota di Tanah Papua.

Hal tersebut disampaikan Gubernur John Tabo untuk meluruskan anggapan yang masih beredar pada sebagian masyarakat tentang mekanisme penyaluran dana Otsus Papua. “ Dana Otsus itu tidak ke provinsi seperti yang dulu, supaya ini publik harus tahu” Katanya di Jumat (21 /08/26).

Gubernur menjelaskan, sebelumnya dana Otsus diserahkan kepada Pemprov lalu disalurkan ke Kabupaten dan Kota, tapi saat itu mekanismenya telah dirubah. Pemerintah pusat langsung menyalurkan kepada pemerintah daerah di Kabupaten.

“Jadi orang (masih) salah paham tentang dana Otsus ini. Dlu itu dana Otsus serahkan ke provinsi baru provinsi yang bagi ke kabupaten, sekarang tidak, dari pusat langsung bagi ini untuk kabupaten ini untuk kota, ini untuk provinsi” Jelasnya.

Lebih jauh John Tabo mengatakan, pemerintah pusat sudah mengatur tentang pengalokasian dan peruntukannya daripada dana Otsus tersebut, sehingga pemerintah daerah pun tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan tersebut.

“Jadi kita tidak bisa rubah, pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk dana otsus ini pindahkan ke sini, pindahkan ke sana itu tidak bisa. Sudah terbagi jadi kita harus kerja berdasarkan arahan dan petunjuk dari pusat” Jelasnya lagi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....