Anggota MRP Papua Pegunungan Diminta Tidak Membangun Narasi Sesat

  • 05 Agt 2026 17:35 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan minta anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat dengan menyampaikan informasi yang akurat, kredibel, sesuai data tanpa membangun opini menyesatkan yang berpotensi provokasi.

Penegasan tersebut disampaikan Pemprov Papua Pegunungan pernyataan salah satu Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Agama, Ismael Asso di sejumlah media sosial. Pemprov menilai pernyataan tersebut provokatif.

Pemprov sampaikan penegasan itu melalui siaran pers Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (04/08/26) di Wamena. Kepala Diskominfosantik melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Lepianus Z. Kogoya, SP., M.KP., mengatakan, pernyataan anggota MRP tidak mendasar.

“Pernyataan oknum anggota MRP Ismael Asso berdasarkan pikiran sendiri, tidak memahami kedudukannya serta tanpa data yang jelas. Sebagai anggota MRP Pokja Agama harusnya beliau memahami tupoksinya sebagai penjaga Harmoni bukan sebaliknya memprovokasi masyarakat melalui pernyataan tanpa indikator yang jelas,” Tegasnya.

Lepianus Kogoya menekankan bahwa indikator-indikator yang disampaikan oknum anggota MRP terkait Pembangunan di Papua Pegunungan tanpa data yang akurat dan menyesatkan. Contohnya, Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sebagai pusat layanan dan perkantoran di Papua Pegunungan, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

Pemprov Papua Pegunungan hanya bertugas menyiapkan lokasi lahan pembangunan. “Jadi apa yang dikatakan oknum anggota MRP Ismael Asso itu menyesatkan. Beliau harusnya bicara sesuai tupoksi beliau sebagai anggota Pokja Agama MRP yakni membina, dan memantapkan kerukunan hidup antarumat beragama di Papua Pegunungan. Intinya, Menjaga Harmoni bukan tampil sebagai provokator,”tegas Kogoya.

Menurutnya, anggota MRP sebagai representasi kultural Orang Asli Papua (OAP) dari unsur keagamaan, seyogianya difokuskan pada harmoni sosial misalnya pemantapan kerukunan hidup beragama, pembangunan moderasi dan harmoni umat.

Kogoya juga menepis pernyataan tentang isu nepotisme dalam penempatan pejabat atau Kepala SKPD/OPD. Menurutnya, pernyataan tersebut lagi-lagi merupakan provokasi yang bisa memecah persatuan dan kesatuan di Papua Pegunungan.

“Isu nepotisme, itu pendapat provokasi pak Ismael Asso. Penempatan pejabat ada aturannya, tidak bisa sembarang-sembarang. Ada namanya sistem Merit dalam penempatan dan pengangkatan Kepala SKPD/OPD. Ini harus juga dimengerti anggota MRP agar tidak bicara ngawur,”ujar Lepianus Kogoya.

Untuk diketahui masyarakat bahwa sampai dengan saat ini penempatan pejabat di Papua Pegunungan masih sebagian berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Papua Pegunungan tetapi juga di seluruh 4 DOB Papua, bahkan Provinsi Papua sebagai provinsi induk Sebagian besarnya pejabatnya masih berstatus Plt.

“Penyebab utama Kepala SKPD OPD belum definitif dan masih berstatus Pelaksana Tugas hampir terjadi diseluruh Tanah papua disebabkan belum selesainya proses seleksi terbuka (open bidding) atau panjangnya birokrasi perizinan dari pemerintah pusat Jelas Lepianus Kogoya.

Alur penempatan pejabat melalui Open Bidding, Proses pengisian jabatan mengikuti tahapan ketat untuk menjamin objektivitas seleksi, ASN yang memenuhi kualifikasi dasar pendidikan, pangkat, rekam jejak,validasi berkas, masa kerja, dan pemenuhan syarat formal lainnya serta uji kompetensi (assessment).

Kogoya juga mengklarifikasi pernyataan anggota MRP terkait hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur. Kata Lepianus, hingga saat ini gubernur dan wagub Papua Pegunungan terus bekerja dan melayani masyarakat.

“Di Papua Pegunungan tidak kenal kata amputasi. Pernyataan oknum anggota MRP Ismael Asso bahwa Tupoksi Gubernur dan Wagub diamputasi merupakan isu menyesatkan dan provokasi. Mungkin sebaiknya beliau belajar banyak soal pemerintahan agar mampu dan memahami tugas-tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah,”kata Lepianus Kogoya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....