Mulai Agustus TPP ASN Papua Pegunungan dibayar Setiap Bulan
- 28 Jul 2026 17:02 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan akan dibayarkan secara rutin setiap bulan berjalan mulai Agustus 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Gubernur John Tabo saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Wamena, pada pekan kemarin.

"Mulai Agustus saya instruksikan TPP dibayarkan secara terjadwal. Kebijakannya sudah saya tandatangani. TPP dibayar berdasarkan absensi sebagai bentuk penerapan disiplin kerja," tegas John Tabo.
John Tabo menyatakan, guna menjaga ketertiban administrasi, Pemprov Papua Pegunungan menetapkan skema pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan di bayarkan pada tanggal 10 setiap bulannya.
“Pembayaran TPP hanya diberikan kepada pegawai yang aktif bekerja,” sedangkan peawai yang tidak aktif tidak dibayarkan karena tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, "ujarnya.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo juga berharap seluruh ASN Pemprov Papua Pegunungan agar terus meningkatkan kedisiplin, kinerja, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....