Sebanyak Enam Anggota DPRK Nduga Jalur Pengangkatan Resmi Dilantik

  • 20 Agt 2026 09:44 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena — Enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga melalui mekanisme pengangkatan resmi mengucapkan sumpah dan janji untuk masa bakti 2025–2030.

Pengambilan sumpah dan janji berlangsung di Kantor Bupati Nduga, Distrik Kenyam, Rabu (19/8/2026), dan dihadiri Bupati Nduga Yoas Beon, S.IP, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Nduga.

Keenam anggota DPRK Nduga dari jalur pengangkatan tersebut yakni Efina Dimiye, Pitalus Dimiye, Las Nirigi, Elinus Gwijangge, Robert Gwijangge, dan Lenus Gwijangge.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Instruksi Gubernur Papua Pegunungan Nomor 960 Tahun 2026 sebagai bagian dari mekanisme pengangkatan anggota DPRK di wilayah Papua Pegunungan.

Dalam sambutannya, Bupati Yoas Beon menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan tersebut, meskipun sebelumnya sempat mengalami keterlambatan.

Menurutnya, keterlambatan terjadi karena adanya persoalan teknis yang perlu diklarifikasi kepada Gubernur Papua Pegunungan. Namun, kondisi tersebut tidak mengurangi keabsahan hukum maupun legitimasi anggota DPRK yang telah dilantik.

“Pelantikan hari ini memang sempat tertunda karena adanya persoalan teknis yang harus kami klarifikasi ke Gubernur. Namun, keterlambatan ini tidak mengurangi keabsahan hukum. Saya ucapkan selamat dan sukses kepada anggota DPRK Nduga yang baru dilantik,” ujar Yoas.

Bupati menjelaskan, instruksi gubernur mengamanatkan seluruh bupati di Papua Pegunungan untuk melaksanakan pelantikan DPRK melalui mekanisme pengangkatan dalam waktu 14 hari sejak instruksi tersebut dikeluarkan.

Namun, karena proses klarifikasi teknis, pelantikan anggota DPRK Nduga baru dapat dilaksanakan pada 19 Agustus 2026.

Yoas Beon menegaskan, anggota DPRK memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Karena itu, ia meminta enam anggota DPRK yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap kebijakan yang diambil selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Ia berharap sumpah dan janji yang telah diucapkan tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kerja nyata untuk kepentingan masyarakat Nduga.

“Kiranya sumpah dan janji yang telah diucapkan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, demi kepentingan bangsa dan khususnya masyarakat Nduga tercinta,” katanya.

Menurut Bupati, pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi DPRK Nduga untuk segera menjalankan tugas serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dinilai menjadi salah satu kunci untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Bupati Yoas Beon turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses pelantikan, termasuk jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta masyarakat yang hadir.

Ia berharap enam anggota DPRK Nduga yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Nduga.

Dengan dilantiknya enam anggota jalur pengangkatan tersebut, DPRK Nduga diharapkan dapat segera memperkuat pelaksanaan fungsi legislatif dan membangun kerja sama yang semakin solid bersama pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....