Polres Jayawijaya Respon Cepat Kasus Penikaman di Jalan Ambon, Wamena
- 29 Apr 2026 22:02 WIB
- Wamena
Polres Jayawijaya Respon Cepat Kasus Penikaman di Jalan Ambon, Wamena
RRI.CO.ID, Wamena — Polres Jayawijaya melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menangani kasus penikaman yang terjadi di Jalan Ambon, tepatnya di sekitar Kantor Bulog, Wamena.
Peristiwa tersebut melibatkan dua korban, yakni J (35) dan AU (39), yang keduanya berprofesi sebagai pekerja swasta. Sementara pelaku berinisial ET (41), yang diketahui merupakan seorang kepala Kampung di wilayah Pyramid.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satria Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Mareslino H Rumambi, S.H, menjelaskan bahwa aksi penikaman diduga dipicu oleh emosi pelaku. ET disebut kesal karena permintaannya untuk diberikan uang sebesar Rp20 juta tidak dipenuhi oleh korban.
“Pelaku melakukan penikaman terhadap kedua korban karena merasa kecewa tidak diberikan sejumlah uang yang dimintanya,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya.
Akibat kejadian tersebut, korban J mengalami luka tikam di bagian paha kanan, sementara korban AU mengalami luka tikam di bagian lengan kanan. Keduanya saat ini dalam kondisi sadar dan tengah menjalani perawatan medis di RSUD Wamena.
Petugas Satreskrim Polres Jayawijaya berhasil mengamankan pelaku di Jalan Gatot Subroto, Wamena, tidak lama setelah kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengarahkan korban dan keluarga untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Jayawijaya mengimbau masyarakat Wamena agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga juga diminta menghindari tindakan yang dapat memicu keresahan atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....