Polisi Amankan Pengedar Sabu di Jayawijaya

  • 28 Jan 2026 21:09 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena : Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM yang diduga menyalahgunakan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/1/2026) sekitar pukul 19.35 WIT di sebuah kontrakan di Jalan Sosial, tepatnya di belakang gudang obat farmasi.  

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.  

 *Kronologi Penangkapan* 

Sekitar pukul 19.00 WIT, personel Satresnarkoba menerima laporan adanya seorang pria yang menyediakan sabu di Jalan Sosial.  Kemudian Tim kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kontrakan.  Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria yang sesuai dengan identitas yang telah dikantongi.  

"Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka DM sempat melawan dan membuang sebuah bungkus rokok. Setelah diperiksa, ditemukan dua paket sabu di dalamnya," ujar Kasat Resnarkoba IPTU Saragih.

 Penggeledahan di kontrakan DM kemudian menemukan lebih banyak barang bukti narkotika serta alat-alat yang digunakan untuk menyimpan dan mengonsumsi sabu.  

*Barang Bukti* 

Polisi menyita sejumlah barang bukti dengan total sabu seberat lebih dari 42 gram, di antaranya:  

- 11 paket sabu dalam plastik bening kecil dengan berat bervariasi antara 0,22–0,33 gram. 

- 1 paket sabu dalam plastik sedang dengan berat bruto 39,66 gram.  

- Tas selempang hitam, kotak kecil bertulisan “Pagoda”, dan kotak handphone merek Vivo. 

- Dua pack plastik bening kosong, alat timbang digital, korek api modifikasi, sedotan terpotong, serta botol plastik dengan sedotan.  

 *Keterangan Tersangka* 

Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui bahwa sabu tersebut dikirim dari Jambi pada Senin (19/1/2026) melalui jasa ekspedisi JNE. Hingga kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan penimbangan ulang barang bukti.  

 *Komitmen Kepolisian* 

Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan lapangan untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya. 

"Fokus pengawasan tidak hanya pada sabu, tetapi juga peredaran ganja, serta minuman keras lokal maupun berlabel," tutupnya.

Rekomendasi Berita